Mamiroh, Mamiroh (2020) PELAKSANAAN PMA NO. 20 TAHUN 2019 TENTANG PENCATATAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KUA SIDAREJA DAN KUA KEDUNGREJA KABUPATEN CILACAP). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.
|
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka (2).pdf Download (630kB) | Preview |
|
|
Text
MAMIROH_PELAKSANAAN PMA NO. 20 TAHUN 2019 TENTANG PENCATATATAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KUA SIDAREJA DAN KUA KEDUNGREJA KABUPATEN CILACAP).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Pelaksanaan PMA No. 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan merupakan uapaya meminimalisir adanya kurangnya kedisiplinan yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Sidareja dan kedungreja, seperti halnya pada waktu pendaftaran kehendak nikah yang sudah ditetapkan dalam pasal 3 ayat (3) PMA No. 20 tahun 2019 dan kurangnya kedisiplinan dalam pemalsuan identitas yang seharusnya sesuai dalam pasal 9 PMA No. Dalam pelaksanaan PMA No. 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan seharusnya bisa terlaksana 100% akan tetapi dalam praktiknya hanya bisa teralaksana 90%. Sebab adanya kurang maksimal dalam pelaksanaan PMA No. 20 tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan itu dikarenakan beberapa factor yang mempengaruhi yaitu, faktor dari internal dan eksternal. Internalnya, kurangnya hambatan dari masing-masing KUA. Eksternalnya karena faktor dari masyarakat sendiri, yaitu dikarenakan masyarakat di Kecamatan Sidareja dan Kedungreja masih masih kekurang disiplinan dalam urusan administratif perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research) yaitu penelitan yang menggali data dari lapangan dengan cara mewawancarai narasumber. Data primer diperoleh dengan wawancara sedangkan data sekunder diambil dari artikel dan buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis. Sedangkan metode analisis datanya dengan menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitan ini menyimpulkan bahwa Implementasi dari pasal 20 PMA tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan menunjukan bahwa penegak hukum disini yaitu pegawai KUA, PPN, STAF KUA sudah melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, dalam pelaksanaan tugasnya masih mengalami hambatan seperti kurangnya kedisiplinan masyarakat yang beberapa pendaftar perkawinan yang tidak mengikuti petunjuk administratif, hal tersebut dicontohkan seperti kurangnya kedissiplinan waktu pendaftaran kehendak nikah dan pemalsuan identitas dalam pendaftaran kehendak nikah. Kata Kunci: Pencatatan Pernikahan, PMA, Pelaksanaan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pencatatan Pernikahan, PMA, Pelaksanaan |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Sdri Mamiroh Antasari |
Date Deposited: | 04 Nov 2020 05:21 |
Last Modified: | 04 Nov 2020 05:21 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8685 |
Actions (login required)
View Item |