Farah, Miladdiyah (2025) IMPLEMENTASI HAK CUTI MELAHIRKAN DALAM UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2024 PADA FASE SERIBU HARI PERTAMA KEHIDUPAN DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (STUDI KASUS PT MUARA KAYU SENGON JATILAWANG). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
FARAH MILADDIYAH_IMPLEMENTASI HAK CUTI MELAHIRKAN DALAM UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2024 PADA FASE SERIBU HARI PERTAMA KEHIDUPAN DALAM PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH (STUDI KASUS PT MUARA KAYU SENGON JATILAWANG).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Dalam pasal 4 ayat 3 dan pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menyebutkan bahwa pekerja perempuan mendapatkan hak cuti melahirakan dengan jangka waktu paling singkat 3 bulan pertama dan 3 bulan berikutnya, mendapatkan upah penuh selama mengambil cuti, mendapatkan fasilitas yang layak seperti ruang laktasi dan mendapatkan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja. PT Muara Kayu Sengon Jatilawang merupakan perusahaan yang memproduksi kayu lapis terletak di kabupaten Banyumas yang menjadi rujukan penelitian ini, dengan meneliti penerapan cuti melahirkan yang terkandung dalam peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerapan hak cuti melahirkan dan memahami tinjauan Maslahah al-Mursalah terhadap hak cuti melahirkaan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan di PT Muara Kayu Sengon Jatilawang. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reserch) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara obervasi, wawancara serta dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil Penelitian ini menjelaskan implementasi hak cuti melahirkan di PT Muara Kayu Sengon Jatilwang dilaksanakan melalui pemberian hak cuti melahirkan selama tiga bulan, pekerja mendapat gaji pokok selama mengambil cuti melahirkan, serta mendapat perlindungan pemutusan hubungan kerja pada saat mengambil cuti melahirkan. Namun demikian, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti minimnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak yang diatur dalam regulasi tersebut. Penerapan hak cuti melahirkan tersebut sejalan dengan prinsip maslahah mursalah, karena memberikan perlindungan nyata terhadap ibu dan anak serta mendukung tercapainya kemaslahatan yang lebih luas. Kata Kunci: Hak Cuti Melahirkan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, Maslahah mursalah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Cuti Melahirkan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, Maslahah mursalah. |
| Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | FARAH MILADDIYAH |
| Date Deposited: | 14 Oct 2025 08:44 |
| Last Modified: | 14 Oct 2025 08:44 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/33392 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
