HAK IJBĀR DAN WALI MUJBIR DALAM PERKAWINAN (Studi Komparatif Kitab al-Fiqh al-Ḥanafī al-Muyassar dan Kitab al-Fiqh al-Manhajī ‘Alā al-Mażhab al-Syāfi’ī)

Umar, Abdul Azis (2025) HAK IJBĀR DAN WALI MUJBIR DALAM PERKAWINAN (Studi Komparatif Kitab al-Fiqh al-Ḥanafī al-Muyassar dan Kitab al-Fiqh al-Manhajī ‘Alā al-Mażhab al-Syāfi’ī). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Sarifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
UMAR ABDUL AZIS_HAK IJBAR DAN WALI MUJBIR DALAM PERKAWINAN (Studi Komparatif Kitab al-Fiqh al-Hanafi al-Muyassar dan Kitab al-Fiqh al-Manhaji 'Ala Mazhab al-Syafi'i).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berangkat dari perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai praktik hak ijbār dan kedudukan wali mujbir dalam pernikahan. Perbedaan ini berakar dari variasi pendekatan istinbāṭ hukum, khususnya terkait kebebasan memilih pasangan. Dalam konteks ini, perempuan sering dipandang setara dengan laki-laki dalam menentukan pasangan hidup, namun pada praktiknya masih sering terjadi pemaksaan pernikahan oleh wali mujbir atas dasar nilai-nilai tradisional dan budaya, tanpa persetujuan dari pihak perempuan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif, bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan konsep hak ijbār dan wali mujbir dalam pernikahan. Sumber utama yang digunakan adalah al-Fiqh al-Ḥanafī al-Muyassar Jilid II karya Wahbah al-Zuḥailī dan al-Fiqh al-Manhajī ‘alā al-Mażhab al-Syāfi‘ī Jilid I karya Musṭafā Dīb al-Bugā, Musṭafā al-Khin, dan ‘Alī al-Syurbajī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua kitab mengakui eksistensi konsep wali mujbir dan hak ijbār dalam pernikahan, dengan sasaran utama anak-anak dan perempuan dengan keterbatasan tertentu. Wewenang ini secara umum diberikan kepada ayah dan kakek, serta keduanya mensyaratkan kafaah dalam memilih pasangan dan menggunakan metode bayānī dalam proses istinbāṭ. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Mazhab Hanafi membatasi penerapan wali mujbir hanya kepada anak kecil dan perempuan dengan keterbelakangan mental. Pelaku wali mujbir bisa berasal dari kalangan aṣābah, dan istinbāṭ hukum dilakukan melalui metode bayānī dan qiyāsī. Dalam mazhab ini, perempuan dewasa dianggap mampu menjadi wali bagi dirinya sendiri, karena akad nikah dianalogikan dengan akad jual beli yang tidak memerlukan wali. Perempuan dewasa juga diqiyāskan dengan janda yang dianggap telah mampu mengelola dirinya sendiri. Sementara itu, mazhab Syāfi‘ī memberikan hak ijbār secara eksklusif kepada ayah dan kakek dari jalur ayah. Hak ini berlaku terhadap semua anak perempuan, baik yang masih kecil maupun yang sudah dewasa. Selain itu, mazhab ini mensyaratkan tiga syarat dalam praktik perwalian ijbār, yakni tidak ada pertikaian antara wali dengan kedua mempelai, memenuhi syarat kufu, dan mampu membayar mahar secara langsung. Adapun istinbāṭ hukum yang digunakannya adalah metode bayānī, dengan menekankan penggunaan hadis sebagai sumber utama selain al-Qur’an. Kata Kunci: Perkawinan, Wali Nikah, Metode Istinbāṭ, Hak Ijbār, Wali Mujbir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Wali Nikah, Metode Istinbāṭ, Hak Ijbār, Wali Mujbir.
Subjects: 2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.4 Kumpulan Ayat dan Surat Tertentu
2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.6 Kandungan Al Qur'an
2x2 Hadits dan Ilmu Yang Berkaitan > 2x2.3 Kumpulan Hadits Bidang Tertentu
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Umar Abdul Azis
Date Deposited: 25 Apr 2025 04:43
Last Modified: 25 Apr 2025 04:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/30746

Actions (login required)

View Item View Item