Khumaerotun, Nisa (2025) Praktik Jual Beli Ikan Di Pelelangan Perspektif 'Urf (Studi Kasus Pada Pusat Pelelangan Ikan Pulolampes Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes). Skripsi thesis, UIN PROF. K. H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.
|
Text
Khumaerotun Nisa_revisi munaq (2).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan bagi setiap pihak untuk mendapatkan keuntungan yang lebih cepat. Banyak cara yang dilakukan untuk pemenuhan keuntungan tersebut, seperti pada praktik jual beli ikan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, dimana penjual ikan menjual ikan menjualmya dengan sistem basketan yaitu mengumpulkan hasil tangkapan laut ke dalam keranjang besar tanpa menimbang. Praktik itu masih menyimpan spekulasi antara penjual dan pembeli karena kualitas dan jumlah ikan belum jelas, disebabkan tidak adanya pengukuran yang tepat oleh penjual dalam satu keranjang ikan. Oleh karena itu tujuan penelitian 1). Untuk mendeskripsikan praktik jual beli ikan di Pusat Pelelangan Ikan Pulolampes Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, 2). Untuk menganalisis praktik jual beli ikan di Pusat Pelelangan Ikan Pulolampes Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes dalam perspektif ‘urf. Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan (field research). Peneliti dalam mengumpulkan data dengan cara melakukan observasi langsung, wawancara dengan para penjual dan pembeli ikan, serta nelayan. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Data sekunder diperoleh dari berbagai media seperti internet, buku-buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi, serta untuk menganalisis data penelitian ini menggunakan metode analisis-deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1). Aktivitas jual beli sistem basketan memiliki dua metode, pertama dengan menumpuk ikan berdasarkan perkiraan visual tanpa penimbangan. Metode kedua adalah dengan menimbang ikan terlebih dahulu sebelum membaginya menjadi beberapa tumpukan. Harga jual ditentukan langsung oleh penjual saat transaksi, dan harga ini tidak tetap, melainkan fluktuatif, tergantung pada harga pembelian atau harga pasar yang berlaku. 2). Dalam pandangan hukum islam, jual beli ikan dengan sistem tumpukan (jizaf) diperbolehkan. Dari sudut pandang adat setempat (’urf), praktik jual beli ikan secara basketan di Desa Kluwut masih bisa dilanjutkan, meskipun diakui masih terdapat elemen ketidakpastian (gharar). Dari segi objeknya, jual beli ini dikategorikan sebagai ” ’urf amali”, masuk dalam kategori ” ’urf khash”. Dalam hal keabsahan, jual beli ikan dianggap sebagai ” ’urf sahih” karena praktik tersebut meemnuhi syarat dan rukun jual beli, serta tidak bertentangn dengan prinsip-prinsip syariah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jizaf, Jual Beli, 'Urf |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang) 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Khumaerotun Nisa |
Date Deposited: | 23 Apr 2025 08:37 |
Last Modified: | 23 Apr 2025 08:37 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/30547 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |