TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK OJEK ONLINE KONVENSIONAL DI KEC. BUMIAYU KAB. BREBES

Abdul, Malik (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK OJEK ONLINE KONVENSIONAL DI KEC. BUMIAYU KAB. BREBES. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
ABDUL MALIK 1817301002_Tinjaun Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Ojek Online Konvensional di Kec. Bumiayu Kab. Brebes.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Praktik ojek online konvensional menghadapi berbagai masalah yang dapat dianalisis melalui lensa prinsip hukum ekonomi syariah, seringkali, tarif yang dikenakan kepada penumpang tidak transparan. Ada kalanya tarif berubah secara mendadak berdasarkan permintaan, lokasi, atau waktu tertentu. Jelas ini berbeda dengan prinsip syariah menekankan kejelasan dan transparansi dalam transaksi. Ketidakpastian dalam tarif dapat menciptakan gharar, yang dilarang dalam hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan penelitian ini berupa wawancara kepada Owner, admin, driver, konsumen, dan artikel. Untuk teknik pengumpulan data menggunkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam menganalisis data menggunakan tematik Hasil penelitian praktik ojek online konvensional dalam pengoperasionalnya menggunkan whatsapp sebagai alat pemesanan layanan. Untuk memesan layanan ini konsumen menghubungi admin lewat nomer telpon admin yang sudah tertera pada media sosial atau bisa juga langsung kontak ke driver. Sebelum menentukan harga owner dan driver melakukan rapat agar tarif yang nanti di tentukan sesuai dengan kondisi sekarang yang tidak memberatkan konsumen dan merugikan driver. Pembagian antara driver dan owner 80% untuk driver dan 20% untuk owner pembagian hasil pendapatan tersebut sudah adil, dan hampir mayoritas ojek online konvensional di Bumiayu presentasi pembagiannya sama, Ojek online konvensional di Bumiayu menunjukkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Aspek keadilan tercermin dalam cara penetapan tarif yang dilakukan melalui kesepakatan antara pengemudi dan penumpang yang mencerminkan prinsip keadilan. Namun, meskipun terdapat kesesuaian, tantangan seperti ketidakpastian tarif dan kurangnya regulasi yang jelas masih menjadi isu yang perlu diatasi. Keadilan dalam tarif merupakan hal yang krusial, di mana pengemudi diharapkan untuk memberikan informasi tarif yang jelas sebelum perjalanan dimulai. Transparansi dalam komunikasi membantu mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kepuasan konsumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Prinsip Syariah, Ojek Online Konvensional
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan Hukum Bidang Muamalat dan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Abdul Malik
Date Deposited: 22 Apr 2025 01:57
Last Modified: 22 Apr 2025 01:57
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/30358

Actions (login required)

View Item View Item