Akhdan, Faisal Rafi (2025) PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP TRADISI SESERAHAN DALAM PERKAWINAN ADAT JAWA (Studi Kasus di Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
AKHDAN FAISAL RAFI_PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP TRADISI SESERAHAN DALAM PERKAWINAN ADAT JAWA (St.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Akhdan Faisal Rafi NIM. 2017302078 Jurusan Hukum Keluarga Islam, Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Indonesia, seserahan merupakan tradisi pdalam prosesi pernikahan. Tradisi ini menunjukkan penghormatan dan tanggung jawab calon pengantin pria terhadap keluarga dan calon pengantin wanita. Namun, dalam kenyataannya, penyelenggaraan seserahan seringkali menghadapi sejumlah masalah. Ini termasuk memilih isi seserahan yang tepat, mengelola anggaran, dan bekerja sama dengan semua anggota keluarga yang terlibat. Permasalahan ini dapat menyebabkan tekanan emosional, konflik, dan keterlambatan dalam menyiapkan pernikahan secara keseluruhan. Metode Penelitian yang digunakan dalan penelitian ini berjenis lapangan/ field research metode kualitatif dengan pendekatan pendekatan deskriptif (descriptive research) yakni penelitian yang bertujuan untuk melukiskan keadaan tentang di daerah dan saat tertentu. Adapun sumber data penelitian ini berupa wawancara dengan tokoh agama di Desa Baleraksa, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal penelitian, artikel, yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan dokumentasi dan wawancara, sedangkan teknik analisis data menggunakan analasis data kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa menurut pandangan tokoh agama seserahan sudah menjadi adat kebiasaan secara turun-temurun sehingga menjadi sebuah kebiasaan yang tidak boleh ditinggalkan dalam sebuah acara perkawinan hingga saat ini, pemberian barang seserahan itu murni dari adat dan tradisi. Namun dalam hal itu, ada tokoh berpendapat jika tidak melakukan adat seserahan tersebut akan mendapatkan sanksi sosial, maka hal tersebut dapat di tinjau berdasarkan mashlahah. Seserahan dalam mashlahah bahwa pernikahan adat jawa juga lebih mengandung kemaslahatan, karena hal tersebut merupakan adat yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun, namun juga memelihara tujuan dan manfaat yang baik. kedudukan seserahan ini bisa dikategorikan sebagai maslahah hajiyyah yaitu suatu kemanfatan yang ada dalam kehidupan manusia namun tidak sampai pada tingkatan daruriyyah atau kita juga bisa menyebutnya dengan kebutuhan sekunder menusia. Peneliti menyimpulkan demikian karena dengan melihat praktik dilapangan berikut dengan dampaknya jika tidak ada tradisi seserahan manten ini. Kehadirannya sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat namun jika tidak ada pun dampaknya tidak sampai mengancam lima hal yaitu terhadap perlindungan terhadap kelestarian agama, perlindungan jiwa, perlindungan akal, perlindungan keturunan, serta perlindungan terhadap harta. Kata kunci: Seserahan, Perkawinan Adat Jawa, Tokoh Agama
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Seserahan, Perkawinan Adat Jawa, Tokoh Agama |
| Subjects: | 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat > 2x6.94 Adat Istiadat setempat |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Akhdan Faisal Rafi |
| Date Deposited: | 20 Jan 2025 06:36 |
| Last Modified: | 20 Jan 2025 06:36 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/29114 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
