PENYEBAB PRAKTIK BARTER BERAS BANTUAN SEMBAKO PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet Purbalingga)

Fina Safangatun, Safaroh (2024) PENYEBAB PRAKTIK BARTER BERAS BANTUAN SEMBAKO PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet Purbalingga). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
FINA SAFANGATUN SAFAROH_PENYEBAB PRAKTIK BARTER BERAS BANTUAN SEMBAKO PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Stud.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Ditengah kondisi perekonomian yang dinamis ini, praktik barter masih sering dijumpai, seperti halnya praktik barter beras bantuan sembako dengan beras berkualitas yang terjadi pada toko sembako di Desa Campakoah. Penyebab utama praktik ini adalah ketersediaan beras sembako yang sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat. Sehingga praktiknya beras bantuan sembako ini ditukar dengan beras yang memiliki kualitas lebih baik, namun dengan kuantitas yang berbeda disesuaikan berdasar kualitas beras bantuan yang ditukar dan harga beras berkualitas di pasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab praktik barter tersebut dan meninjau kesesuaiannya dengan hukum Islam terkait riba serta keadilan dalam transaksi muamalah. Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data meliputi observasi yang dilakukan dari tanggal 14 Mei hingga September, wawancara terhadap 15 orang responden dan yang terakhir adalah dokumentasi. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer, yang diperoleh melalui wawancara, serta data sekunder yang diambil dari sumber-sumber hukum terkait dengan masalah utama seperti buku, jurnal, dan dokumen lain yang mendukung data primer sesuai kebutuhan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik barter dalam temuan dilakukan dengan kuantitas yang berbeda, seperti beras bantuan sembako 10 kg ditukar dengan 8 kg beras berkualitas. Syarat pertukaran barang ribawi, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Qarib, meliputi tiga aspek, yaitu sama jenis, sama ukuran dan dilakukan secara tunai. Dalam analisis praktik barter beras bantuan sembako dengan beras berkualitas di Desa Campakoah menunjukan bahwa praktik barter ini meskipun memenuhi syarat pertama dan ketiga, gagal memenuhi syarat kedua yang krusial, yaitu kesamaan ukuran. Hal ini menjadikan praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariah mengenai pertukaran barang ribawi, maka hukumnya adalah haram menurut prespektif hukum Islam. Kata kunci : Barter, Beras, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Barter, Beras, Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdri Fina safangatun Safaroh
Date Deposited: 17 Oct 2024 06:28
Last Modified: 17 Oct 2024 06:28
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27450

Actions (login required)

View Item View Item