KETENTUAN PINJAMAN KREDIT USAHA RAKYAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERMENKO NO. 1 TAHUN 2023 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH

Imanez, Syafa Jelita (2024) KETENTUAN PINJAMAN KREDIT USAHA RAKYAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERMENKO NO. 1 TAHUN 2023 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Imanez Syafa Jelita_Ketentuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Bagi Pegawai Negri Sipil dalam Permenko No. 1 Tahun 2023 Perspektif Maṣlaḥah.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan Permenko No. 1 Tahun 2023 Pasal (1) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, bahwasanya berdasarkan peraturan tersebut diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dapat mengajukan KUR apabila telah memasuki masa persiapan pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pinjaman kredit usaha rakyat dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 dan untuk mengetahui tinjauan maṣlaḥah terhadap ketentuan pinjaman kredit usaha rakyat bagi PNS. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka (library research) dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Adapun bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Permenko Nomor 1 Tahun 2023. Sumber sekunder berupa buku-buku, jurnal, situs internet, artikel, dan website yang digunakan untuk menunjang sumber data primer dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan yang terdapat dalam Permenko No. 1 Tahun 2023 bahwasanya PNS yang masih aktif tidak diperbolehkan untuk mengambil KUR, namun tetap terdapat PNS aktif yang dapat lolos dalam pengajuan pembiayaan KUR tersebut, dimana mereka dapat dengan mudah membuat surat izin usaha dari kelurahan agar dapat memenuhi persyaratan pengajuan pembiayaan KUR. Ketentuan KUR bagi PNS berdasarkan Permenko No. 1 Tahun 2023 adalah KUR diperuntukan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang telah memasuki masa persiapan pensiun, dengan jenis pembiayaan yang dapat diambil ialah KUR mikro dan KUR kecil. Ketentuan pinjaman KUR bagi PNS berdasarkan perspektif maṣlaḥah, KUR yang diberikan kepada PNS yang masih aktif termasuk ke dalam maṣlaḥah at-tahsiniyyah karena sebenarnya PNS sudah memiliki tunjangan sendiri dan meminjam KUR bukan untuk kebutuhan pokok, melainkan untuk membeli kendaraan pribadi, renovasi rumah, bahkan untuk membeli rumah. Oleh karena itu ketentuan Permenko No. 1 Tahun 2023 secara umum telah sesuai dan telah sejalan dengan maṣlaḥah menurut Islam. Kata Kunci: Kredit Usaha Rakyat, Pegawai Negeri Sipil, Maṣlaḥah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Kredit Usaha Rakyat, Pegawai Negeri Sipil, Maṣlaḥah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Imanez Syafa Jelita
Date Deposited: 09 Oct 2024 02:09
Last Modified: 09 Oct 2024 02:09
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27191

Actions (login required)

View Item View Item