EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO TAHUN 2020-2023

Istiqomatul, Fadhilah (2024) EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO TAHUN 2020-2023. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ISTIQOMATUL FADHILAH_EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN A.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Dispensasi kawin merupakan jalan yang ditempuh bagi mereka yang masih berumur di bawah 19 tahun. Permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Purwokerto mengalami kondisi fluktuatif permohonan dispensasi kawin di pengadilan tersebut. Berdasarkan pengamatan tersebut Penulis melakukan penelitian mendalam untuk mengetahui apakah dengan hadirnya perubahan terhadap ketentuan batasan usia kawin tersebut sudah efektif dengan masyarakat terutama dalam permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan penelitian yang menekankan pada teori dan aturan hukum terhadap permasalahan yang diteliti. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas hukum dan maslahah mursalah yang akan dikaitkan dengan permasalahan dalam penelitian ini yaitu permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Purwokerto. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dinilai belum efektif dinilai dari faktor hukumnya dengan adanya pertambahan batas minimal usia kawin mengakibatkan tingginya permohonan dispensasi kawin yang bertolak belakang dengan tujuan amendemen yaitu untuk mengurangi angka pernikahan dini dan bertolak dengan syarat maslahah yaitu pemeliharaan akal. Faktor penegak hukumnya, majelis hakim dalam memberikan pertimbangannya belum sesuai dengan prinsip maslahah, Faktor masyarakatnya, awalnya masih banyak masyarakat yang tidak tahu, namun beriringan waktu mereka tahu akan aturan perubahan Pasal 7 ayat (1), tetapi mereka tetap melanggar aturan yang berlaku dengan mengajukan permohonan dispensasi kawin. Faktor kebudayaan, dalam masyarakat masih ada anggapan bahwa jika tidak segera menikah maka akan dianggap perawan tua apalagi ketika sudah dilamar maka mereka akan diburu-buru untuk menikah walaupun usia anaknya masih dibawah umur. Dua tahun setelah amendemen, menunjukkan angka penurunan, namun kondisi tersebut tidak bisa secara langsung disebut sebagai kondisi yang efektif karena di Pengadilan Agama Purwokerto masih terdapat beberapa Pemohon perempuan dengan umur dibawah 16 tahun setelah adanya amendemen tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Permohonan Dispensasi Kawin, Perkawinan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.3 Specific Jurisdiction (Undang-undang dan Peraturan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Istiqomatu Fadhilah sdri
Date Deposited: 23 Jul 2024 06:21
Last Modified: 23 Jul 2024 06:21
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26771

Actions (login required)

View Item View Item