TRADISI LARANGAN PERKAWINAN MADON DALAM MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF SADD AẒ-ẒARĪ’AH( Studi Kasus di Dusun Putat Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen )

ASRI, AMANATUN NISA (2024) TRADISI LARANGAN PERKAWINAN MADON DALAM MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF SADD AẒ-ẒARĪ’AH( Studi Kasus di Dusun Putat Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen ). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H.Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
REVISI ASRI AMANATUN NISA-SKRIPSI (1).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Larangan perkawinan madon merupakan praktik tradisional di Dusun Putat, Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, yang mengharuskan untuk tidak menikah jika salah satu calon pengantin memiliki rumah di pojok, terutama ke arah barat laut. Tradisi ini diyakini turun-temurun oleh masyarakat sebagai warisan nenek moyang mereka, meskipun asal-usulnya tidak pasti. Meskipun tidak ada dasar pasti, masyarakat setempat mempertahankan kepercayaan ini karena mereka menganggap banyak kejadian buruk yang terjadi setelah melanggar larangan tersebut, seperti ketidakharmonisan rumah tangga dan bahkan kematian. Penelitian ini berfokus pada dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana praktik perkawinan madon dalam masyarakat Jawa di Dusun Putat, Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen? (2) Bagaimana tinjauan Sadd Aẓ-Ẓari’ah terhadap tradisi madon dalam perkawinan masyarakat Jawa di wilayah tersebut?. Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah (1) Untuk meenggambarkan tentanG Praktik Tradisi Larangan Perkawinan Madon di Dusun Putat Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen. (2). Untuk menganalisis Sadd Aẓ-Ẓari’ah terhadap tradisi madon dalam perkawinan masyarakat Jawa di Dusun Putat. Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan Sadd Aẓ-Ẓari’ah. Dalam teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan madon berdasarkan posisi rumah calon pengantin tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Sadd Aẓ-Ẓari’ah dalam hukum Islam karena bertentangan dengan dalil-dalil syariah dan kaidah dasar Islam. Oleh karena itu, tradisi larangan perkawinan madon di Dusun Putat, meskipun merupakan bagian dari kebiasaan dan kepercayaan lokal, tidak dapat dijadikan hujjah dalam hukum Islam. Kata Kunci : Perkawinan madon, Tradisi Jawa, Sadd Aẓ-Ẓari’ah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan madon, Tradisi Jawa, Sadd Aẓ-Ẓari’ah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asri Amanatun Nisa Sdri
Date Deposited: 23 Jul 2024 08:00
Last Modified: 23 Jul 2024 08:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26768

Actions (login required)

View Item View Item