KEBIJAKAN PEMANFAATAN HASIL SEDIMENTASI PASIR LAUT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 PERSPEKTIF FIKIH LINGKUNGAN

Difa, Mutiara Jayanti (2024) KEBIJAKAN PEMANFAATAN HASIL SEDIMENTASI PASIR LAUT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 PERSPEKTIF FIKIH LINGKUNGAN. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
DIFA MUTIARA JAYANTI_Kebijakan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Pasir Laut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Perspektif Fikih Lingkungan.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pemanfaatan hasil sedimentasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Terkait pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut memiliki nilai ekonomi untuk pendapatan negara serta adanya problematika terhadap lingkungan sehingga terjadinya perbedaan pendapat antara pemerintah dengan pakar lingkungan. Sehingga penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, rumusan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Perspektif Fikih Lingkungan. Penelitian ini fokus pada pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut. Jenis penelitian yang digunakan pustaka dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi atau studi pustaka. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu content analysis dan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 adanya kebijakan yaitu pemanfaatan hasil sedimentasi berupa pasir laut yang dimanfaatkan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, serta ekspor dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, sedangkan pengawasan untuk pemanfaatan hasil sedimentasi dilakukan secara berkala paling sedikit dua kali dalam satu tahun guna menjaga daya dukung ekosistem pesisir dan laut, keterpeliharaan ekosistem pesisir dan laut, fungsi alur, dan kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Hasil kebijakan ini membawa dampak positif terhadap nilai ekonomi untuk pendapatan negara, namun disisi lain menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan apabila wilayah laut dikeruk secara terus menerus maka akan berpotensi kerusakan terhadap lingkungan laut. Dalam fikih lingkungan mengenai kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 sudah sesuai dengan hifdz bi‟ah yaitu memelihara lingkungan karena dalam pemanfaatan hasil sedimentasi terdapat melestarikan sumber daya alam dan memelihara lingkungan sehingga adanya maslahah terhadap lingkungan karena lingkungan laut tersebut memiliki nilai ekonomi untuk pendapatan negara, pelestarian dan pemeliharaan terhadap pemanfaatan sudah sesuai dilakukan karena untuk menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir dan laut, serta mafsadat dan maslahah yang seimbang, maka lebih baik meninggalkan mafsadat daripada mengambil maslahah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Peraturan Pemerintah, Pemanfaatan dan Pengawasan, Fikih Lingkungan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Difa Mutiara Jayanti sdri
Date Deposited: 16 Jul 2024 02:15
Last Modified: 16 Jul 2024 02:15
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26229

Actions (login required)

View Item View Item