PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM SENGKETA HUTANG PIUTANG DI BMT TIJARAH AMANAT UMAT (Analisis Putusan Pengadilan Agama No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms )

Erika, Ramadhani (2024) PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM SENGKETA HUTANG PIUTANG DI BMT TIJARAH AMANAT UMAT (Analisis Putusan Pengadilan Agama No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms ). Masters thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ERIKA RAMADHANI_PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM SENGKETA HUTANG PIUTANG DI BMT TIJARAH AMANAT UMAT.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Terdapat perkara Nomor: 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms yang telah diputuskan di Pengadilan Agama Banyumas, yang berawal dari adanya akta pengakuan hutang No. 1081/APH/BMT.TAU/VII/2016, yang terjalin pada tanggal 15 Juli 2016 antara Tergugat I dan Tergugat II kepada pihak BMT Tijarah Amanat Umat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim pada putusan Pengadilan Agama No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms tentang penyelesaian sengketa hutang piutang di BMT Tijarah Amanat Umat dan menganalisanya dengan fikih muamalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka atau library research. Dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Agama No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms. Teknik analisis data dalam penelitian ini ialah dengan menganalisis isi dalam putusan No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Hakim pada sengketa hutang piutang di BMT Tijarah Amanat Umat dalam Putusan Pengadilan Agama No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms menyatakan bahwa gugatan Penggugat atau Kuasa Hukumnya dinyatakan ditolak karena tidak dapat membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh Tergugat, kemudian dalam akta pengakuan hutang Nomor 1081/APH/BMT.TAU/VII/2016, Penggugat atau kuasa hukumnya tidak memberikan penjelasan rinci tentang jenis akad yang ditanda tangani dan disepakati oleh kedua belah pihak serta kurangnya bukti dan saksi yang hadirkan oleh Penggugat. Pertimbangan Hakim dalam putusan No. 0323/Pdt.G/2019/PA.Bms yang telah dijabarkan di atas telah sesuai dengan fikih muamalah, karena Islam menekankan kepada umatnya agar memenuhi akad-akadnya berdasarkan pada Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 1 dan Majelis Hakim juga mengedepankan prinsip syariah dalam suatu perjanjian atau perikatan sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah. Dan dalam ketentuannya mendasarkan pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 bahwa dalam melakukan usahanya berasaskan pada prinsip Syariah, demokrasi ekonomi dan kehati-hatian. Kata Kunci: Analisis Putusan, Litigasi, BMT Tijarah Amanat Umat

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Analisis Putusan, Litigasi, BMT Tijarah Amanat Umat
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Erika Ramadani sdri
Date Deposited: 16 Jul 2024 02:02
Last Modified: 16 Jul 2024 02:02
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26209

Actions (login required)

View Item View Item