KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI RANAH KEKUASAAN KHUSUS (Studi Komparatif Pendapat Siti Musdah Mulia dan Huzaemah Tahido Yanggo)

Yulia, Haniifah (2024) KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI RANAH KEKUASAAN KHUSUS (Studi Komparatif Pendapat Siti Musdah Mulia dan Huzaemah Tahido Yanggo). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
YULIA HANIIFAH_Kepemimpinan Perempuan di Ranah Khusus (Studi Komparatif Pendapat Siti Musdah Mulia dan Huzaemah Tahido Yanggo).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kepemimpinan perempuan di ranah publik seperti seorang perempuan menjadi seorang presiden atau kepala negara, dan sebagai ratu. Hal ini membuat masyarakat terbelah menjadi dua kelompok besar, yang pertama adalah menolak kepemimpinan tersebut dan ada yang menerima karena emansipasi perempuan. Kepemimpinan perempuan di ranah khusus, merupakan perempuan menjadi pemimpin selain presiden. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat boleh atau tidaknya dan hal yang mendasari tentang Kepemimpinan Perempuan di Ranah Kekuasaan Khusus menurut Siti Musdah Mulia dan Huzaemah Tahido Yanggo. Jenis penelitian ini bersifat library research, dengan menggunakan metode analisis content anaylisis dan komparatif yaitu membandingkan dan mencari persamaan antara kedua pendapat. Sumber data hukum primer yaitu dari buku kedua tokoh yang berjudul Fikih Perempuan Kontemporer karya Huzaemah Tahido Yanggo dan Muslimah Reformis : Perempuan Pembaru Keagamaan karya Siti Musdah Mulia dan sekunder yaitu dari kepustakaan lainnya yang relevan. Kepemimpinan perempuan di ranah kekuasaan khusus menurut pendapat Siti Musdah Mulia, beliau membolehkan kepemimpinan perempuan di ranah hukum sebagai hakim dengan didasari al-Qur’an, sejarah pada masa Rasul, dan hukum nasional di Indonesia, di ranah politik, ekonomi, ranah keluarga sebagai kepala rumah tangga bahkan memberi nafkah, dan di ranah pendidikan. Dalam ranah ibadah, beliau tidak membolehkan perempuan sebagai imam sholat dan khatib Jum’at. Sedangkan menurut Huzaemah Tahido Yanggo, beliau membolehkan kepemimpinan perempuan dalam ranah politik, ekonomi, dan pendidikan. Dalam ranah keluarga, perempuan boleh menjadi kepala rumah tangga dengan catatan suaminya tidak mampu bekerja. Dalam ranah ibadah, Huzaemah tidak membolehkan perempuan sebagai imam sholat, namun dalam hal sebagai khatib Jum’at menurut beliau dapat dipertimbangkan. Kata kunci : Kepemimpinan Perempuan, Ranah Kekuasaan Khusus

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kepemimpinan Perempuan, Ranah Kekuasaan Khusus
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.4 Kedudukan Wanita dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: YULIA HANIIFAH sdri
Date Deposited: 13 Jul 2024 03:20
Last Modified: 13 Jul 2024 03:20
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25924

Actions (login required)

View Item View Item