PERGESERAN KONSEP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (STRICT LIABILITY) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA PERSPEKTIF HIFZ AL-BI'AH

Pebriyana, Pebriyana (2024) PERGESERAN KONSEP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (STRICT LIABILITY) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA PERSPEKTIF HIFZ AL-BI'AH. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saiffudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
PEBRIYANA_PERGESERAN KONSEP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (STRICT LIABILITY DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA PERSPEKTI HIFZ AL-BI'AH.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Konsep tanggungjawab mutlak (strict liability) merupakan sebuah konsep hukum yang mengharuskan pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas keruskan yang terjadi yang disebabkan oleh aktivitas usahanya tanpa perlu adanya pembuktian unsur kesalahan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah menghilangkan frasa “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan” yang menadi ciri dari strict liability yang mengakibatkan pergeseran konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability dalam hukum ligkungan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran konsep tanggung jawab mutlak (strictl liability) dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja persfektif hifz al-bi'ah. Penelitian ini termasuk jenis peneelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dari data kepustakaan buku, artikel, jurnal dan sumber lainya yang berkaitan dengan penelitan ini. Adapun pendekatan penelitian yang penulis gunakan ialah pendekatan undang-undang (statute approuch) dan pendekatan konseptual (conseptual approuch). Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 22 Tahun 2021. Berdasarkan hasil analisis, pergeseran konsep tanggung jawab mutlak (strict liaability) dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta menjadikan pertanggungjawaban tanpa kesalahan (liability without fault) yang ada dalam hukum lingkungan mengalami kekaburan norma dan menjauhkan pemaknaan konsep tanggung jawab mutlak (strict liability). Pergeseran tersebut diperkuat dengan adanya PP Nomor 22 Tahun 2021 yang menjadikan strict liability sebagai petanggungjawaban yang perlu adanya pembuktian kesalahan, yang dalam hal ini mempersulit masyarakat dalam memperoleh keadilan karena semakin sulitnya pembuktian unsur kesalahan atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Adapun pergeseran konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan pula karena tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai hifz al-bi'ah. Bentuk pergeseran konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam hifz al-bi'ah yang mengutamakan kemaslahatan dimuka bumi dan menjauhi segala tindakan yang mendatangkan kemafsadatan bagi umat manusia. Hal tersebut juga bertentangan dengan prinsip kasih sayang dan keadilan dalam menjaga lingkungan hidup, Kata Kunci: Analisis Konsep Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability), Pergeseran, UU No. 6 Tahun 2023, hifz al-bi'ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Analisis Konsep Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability), Pergeseran, UU No. 6 Tahun 2023, Hifz al-bi'ah.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Pebriyana Pebriyana
Date Deposited: 13 Jul 2024 02:00
Last Modified: 13 Jul 2024 02:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25867

Actions (login required)

View Item View Item