LEGAL REASONING HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 557 K/Ag/ 2019 TENTANG SENGKETA PERDATA PEMBIAYAAN MUSYĀRAKAH PERSPEKTIF TEORI KEADILAN REINHOLD ZIPPELIUS

ABRORI, ABRORI (2024) LEGAL REASONING HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 557 K/Ag/ 2019 TENTANG SENGKETA PERDATA PEMBIAYAAN MUSYĀRAKAH PERSPEKTIF TEORI KEADILAN REINHOLD ZIPPELIUS. Masters thesis, UIN SAIZU Purwokerto.

[img]
Preview
Text
TESIS ABRORI NIM 201762003.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Putusan perkara Perdata Nomor 557 K/Ag/ 2019 di Mahkamah Agung, merupakan putusan perkara sengketa Ekonomi Syari’ah tentang pembiayaan musyārakah, yang masing-masing tingkatan Pengadilan berbeda dalam memutus perkara tersebut, Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang membatalkan putusan Pengadilan Agama Purwokerto, Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan yang dirasa kurang adil pada putusan sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pertimbangan Hakim/ Legal reasoning Hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 557 K/Ag/ 2019, kemudian selanjutnya penulis akan meneliti konsep keadilan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 557 K/Ag/ 2019 tentang sengketa perdata pembiayaan musyārakah, dengan menggunakan perspektif teori keadilan Reinhold Zippelius. Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode yang sesuai dengan kaidah ilmiah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer yang digunakan yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 557 K/Ag/ 2019, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 268/Pdt.G/ 2018/PTA.Smg, dan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 217/Pdt.G/2018/ PA.Pwt, Metode yang digunakan penulis adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan Hakim Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi Para Pemohon, Majelias Hakim Mahkamah Agung berpendapat Bahwa jenis musyārakah jangka pendek semestinya merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Fatwa DSN 08/DSN/MUI/IV/2000, oleh karena itu dalam akad yang merupakan pembiayaan yang bersifat Natural Uncertainty Contracts (NUC) seharusnya tidak memberi kepastian pendapatan bagi hasil, kemudian sesuai akad musyārakah maka kerugian harus dibagi sesuai porsi sebagaimana disebut pada Pasal 8 huruf (i) Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/ 2005, Konsep keadilan dalam teori keadilan menurut Reinhold Zippelius tercermin dalam putusan Mahkamah Agung. Kata Kunci : Legal Reasoning, Musyārakah, Teori Keadilan Reiinhold Zippelius

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Legal Reasoning, Musyārakah, Teori Keadilan Reiinhold Zippelius
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ABRORI ABRORI sdr
Date Deposited: 12 Jul 2024 03:42
Last Modified: 12 Jul 2024 03:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25635

Actions (login required)

View Item View Item