PANTANGAN MELAKUKAN PERNIKAHAN WETON NEPTU 25 PADA MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( STUDI KASUS DI DESA CIRAHAB KECAMATAN LUMBIR KABUPATEN BANYUMAS

Damar, Purnama (2024) PANTANGAN MELAKUKAN PERNIKAHAN WETON NEPTU 25 PADA MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( STUDI KASUS DI DESA CIRAHAB KECAMATAN LUMBIR KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
DAMAR SUKMA PURNAMA_ SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti aturan agama serta penyesuaian keadaan lingkungan di sekitar dengan meneruskan naluri para leluhur untuk membentuk sebuah keluarga. Keunikan dalam mengikuti naluri para leluhur menciptakan kebiasaan pada setiap wilayah. Kebiasaan yang menjadi tradisi adat yang unik dari wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya di Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, yaitu pantangan melakukan pernikahan Weton Neptu 25, yang menarik untuk diteliti berdasarkan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik pantangan melakukan pernikahan weton neptu 25 pada masyarakat Jawa di Desa Cirahab, yang kemudian dianalisis menggunakan perspektif hukum Islam. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan, dengan desain kualitatif melalui pendekatan normatif empiriris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi di Desa Cirahab, wawancara sekelompok masyarakat yaitu Sesepuh Desa, kyai desa, tokoh intelektul dan sampel dari permasalahan tersebut dan dokumentasi untuk memperoleh data tentang letak geografis, kondisi masyarakat, tradisi pernikahan, cara penghitungan weton dan pantangan melaksanakan pernikahan weton neptu 25 di Desa Cirahab. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yang terdiri atas tiga alur kegiatan yang berlangsung secara bersamaan sejak pengumpulan data, yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Praktik pantangan melakukan pernikahan weton neptu 25 di Desa Cirahab sebagian besar masyarakat akan membatalkan pernikahannya, karena takut akan terjadi musibah ataupun malapetaka pada kehidupan yang akan datang. Ada yang tetap melanjutkan pernikahan dengan berbagai persyaratan dan ruwatan, dan ada yang karena mengikuti adat setempat ataupun mengikuti orang tua yang sudah dilakukan secara turun temurun. Kedua, Perspektif Hukum Islam terhadap pantangan melakukan pernikahan weton neptu 25 pada masyarakat Jawa di Desa Cirahab, dapat dilarang, jika berkeyakinan bahwa penyebab malapetaka yang timbul akibat melanggar pantangan, bukan karena Allah Swt., tapi juga bisa dibolehkan, jika demi mengikuti dan menghormati perintah orang tua, tetap berkeyakinan bahwa yang menurunkan malapetaka dan keberuntungan ada Allah Swt., dan menghormati tradisi dan menghindari do’a-doa buruk dari masyarakat sekitar yang meyakini terhadap pantangan tersebut. Kata Kunci : Pantangan, Pernikahan, Weton Neptu 25, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pantangan, Pernikahan, Weton Neptu 25, Hukum Islam
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.1 Islam dan Filsafat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.12 Struktur
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.13 Interaksi Sosial
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Damar Sukma Purnama
Date Deposited: 11 Jul 2024 02:25
Last Modified: 11 Jul 2024 02:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25449

Actions (login required)

View Item View Item