STUDI KOMPARATIF TENTANG GHOSTING DALAM TAFSIR AL-AZHAR DAN TAFSIR AL-MISHBAH

Tri Indah, Hapsari (2024) STUDI KOMPARATIF TENTANG GHOSTING DALAM TAFSIR AL-AZHAR DAN TAFSIR AL-MISHBAH. Skripsi thesis, UIN Prof.K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Tri Indah Hapsari_STUDI KOMPARATIF TENTANG GHOSTING DALAM TAFSIR AL-AZHAR DAN TA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Ghosting merupakan salah satu istilah untuk menyebutkan perilaku putusnya hubungan seseorang dengan orang lain (seperti pasangan, teman, dan keluarga) secara tiba-tiba dan tanpa pesan atau keterangan. Perilaku ghosting akhir-akhir popular dan diperbincangkan di kalangan anak muda. Berdasarkan platform google, pencarian kata ghosting menjadi kata yang sering dicari oleh orang Indonesia pada tahun 2020. Kemudian, Journal of Social and Personal Relationship meliris bahwa sebanyak 25% dari 1300 responden telah menjadi korban ghosting dan sebanyak 20% mengakui menjadi pelaku tindakan ghosting. Peneliti tertarik untuk meneliti tentang ghosting dalam tafsir Al-Qur’an, khususnya tafsir al-Azhar dan tafsir al-Mishbah. Perilaku ghosting tersebut diasosiasikan dengan ingkar janji, sumpah palsu, dan pemutusan tali silaturahmi. Penelitian ini adalah: 1. Bagaimana penafsiran Buya Hamka dan M. Quraish Shihab tentang ghosting; 2. Bagaimana komparasi penafsiran antara tafsir al-Azhar dan al-Mishbah tentang ayat-ayat terkait ghosting tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, melalui studi kepustakaan (library research). Adapun metode penelitian kualitatif berupa sttudi kepustakaan, dengan pendekatan tafsir muqārin, khususnya cara menafsirkan ayat-ayat ghosting dalam kedua kitab tafsir al-Azhar dan al-Mishbah. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: 1. Bagi Hamka ingkar janji ditekankan pada perintah berbuat iḥsān berupa tanggungjawab dan menghargai diri sendiri; sumpah palsu sebagai kata yang sia-sia; memutus silaturrahmi diselaraskan dengan inkar janji karena hawa nafsu sebagai indikasi fasik. Adapun bagi Quraish Shihab ingkar janji dilarang, demikian juga dengan sumpah palsu, memutus tali silaturahmi sebagai wujud sifat fasik. 2. Persamaan kedua tafsir tersebut menggunakan metode taḥlῑlῑ dengan pendekatan al-iqtirān (perpaduan antara al-Ma’tsur dan al-Ra’y), corak adabi ijtima’i, serta keduanya berupaya menampilkan konteks. keindonesiaan sesuai dengan masa dan tempat mereka berada. Adapun perbedaannya tampak pada antara lain: detail ke-taḥlῑlῑan-nya. Dalam tafsir Hamka misalnya terdapat pemenggalan ayat, tafsir dengan Hadis, dan menasabah secara komprehensif. Quraish Shihab menafsirkan tanpa memenggal ayat dan menjelaskan kata-kata kunci dengan detail Kata kunci: Ghosting, Sumpah, Pemutusan Tali Silaturahmi, Tafsir Muqārin

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ghosting, Sumpah, Pemutusan Tali Silaturahmi, Tafsir Muqārin
Subjects: 2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.3 Tafsir Al Qur'an
2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.3 Tafsir Al Qur'an > 2x1.34 Tafsir Mu'tazilah (Muqaran)
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora > Ilmu Al Quran dan Tafsir
Depositing User: Tri Indah Hapsari sdr
Date Deposited: 27 Jun 2024 01:32
Last Modified: 27 Jun 2024 01:32
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25063

Actions (login required)

View Item View Item