NILAI-NILAI ISLAM DALAM TRADISI JARO ROJAB DI DESA CIKAKAK KECAMATAN WANGON KABUPATEN BANYUMAS

MUHAMAD KHOTIBUL, UMAM (2024) NILAI-NILAI ISLAM DALAM TRADISI JARO ROJAB DI DESA CIKAKAK KECAMATAN WANGON KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Muhamad Khotibul Umam_Nilai-Nilai Islam Dalam Tradisi Jaro Rojab Di Desa Cikakak.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Agama Islam yang tersebar di Desa Cikakak adalah Islam Aboge, dimana Islam Aboge merupakan ideologi Islam yang masih menggunakan penanggalan Aboge Jawa khususnya dalam penentuan hari besar Islam. Aboge sendiri merupakan aliran Islam yang mendasarkan perhitungan bulan dan tanggalnya pada penanggalan Alif Rebo Wage yang disingkat Aboge. Penggunaan perhitungan Aboge salah satunya digunakan untuk acara Jaro Rojab. Tradisi Jaro rojab Sendiri merupakan Tradisi mengganti pagar bambu yang ada disekitar makam sampai sekitar masjid. Dimulai sekitar jam 7 pagi sampai menjelang solat duhur dan dilaksanakan setiap tanggal 27 bulan rajab sesuai perhitungan islam aboge yang ada di desa Cikakak Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dimana penelitian lapangan merupakan suatu metode penelitian kualitatif yang dilakukan pada suatu tempat atau lokasi di lapangan. Dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Penelitian ini juga menerapkan pendekatan deskriptif kualitatif dimana penelitian kualitatif merupakan penelitian yang dapat menciptakan penemuan-penemuan dalam bentuk kata-kata dan tidak ditentukan oleh angka-angka atau statistik. Metode perolehan data survei ini menggunakan triangulasi (kombinasi) sehingga dapat mempertegas maknanya. Tradisi Jaro Rojab ini diadakan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memikirkan dunia saja, namun juga akhirat karena akhirat merupakan tempat yang kekal. Untuk itu sebagai manusia kita harus menyiapkan bekal untuk amal shaleh seperti sedekah, zakat dan lain sebagainya. Dapat diambil suatu kesimpulan, setelah peneliti melakukan penelitian dan menganalisis data pada skripsi yang berjudul “Nilai-nilai Islam dalam Tradisi Jaro Rojab di Desa Cikakak Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas” bahwa Tradisi Jaro Rojab merupakan tradisi yang terdapat di Kabupaten Banyumas Kecamatan Wangon tepatnya di Desa Cikakak, dimana ritual tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Rajab sebagai salah satu ritual keagamaan warisan Kiai Mustholih sebagai tokoh penyebaran agama Islam di Desa Cikakak pada abad ke 17 Masehi. Ritual ini dibagi dalam empat tahapan yaitu penggantian dan pemasangan pagar/jaro, ziarah kubur, kenduren, dan juga pengajian. Tradisi Jaro Rojab dapat lestari karena tingginya nilai kebersamaan antar umat beragama Islam Aboge yang menjadikan tradisi ini lestari hingga saat ini. Nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Tradisi Jaro Rojab di Desa Cikakak terbagi menjadi 3 yaitu Nilai Aqidah, Nilai Syariah, dan Nilai Muamalah Kata Kunci : Nilai-Nilai Islam, Tradisi Jaro Rojab di Desa Cikakak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Nilai-Nilai Islam, Tradisi Jaro Rojab di Desa Cikakak
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.7 Kesenian dan Kebudayaan
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat > 2x6.94 Adat Istiadat setempat
Divisions: Fakultas Dakwah > Komunikasi dan Penyiaran Islam
Depositing User: Muhamad Khotibul Umam sdr
Date Deposited: 21 Jun 2024 04:28
Last Modified: 21 Jun 2024 04:28
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24977

Actions (login required)

View Item View Item