Problematika Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus di Polres Banjarnegara)

Meida, Afini (2026) Problematika Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus di Polres Banjarnegara). Skripsi thesis, UIN Prof.K.H Saifuddin Zuhri.

[img] Text
Dokumen dari meidanurafini0 - Updated Version

Download (1MB)

Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Banjarnegara. Tingginya angka KDRT menunjukkan perlunya pola penyelesaian hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban. Salah satu pendekatan yang kini dikedepankan adalah restorative justice. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika penerapan restorative justice dalam penanganan kasus KDRT di Polres Banjarnegara serta meninjaunya dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian serta ditunjang dengan dokumentasi dan studi pustaka. Analisis dilakukan dengan teknik deskriptif-analitis untuk menghubungkan praktik empiris dengan kerangka hukum positif dan hukum Islam. Implementasi penanganan kasus KDRT melalui restorative justice di Polres Banjarnegara secara normatif telah berlandaskan pada aturan yang berlaku, seperti Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Penerapan restorative justice dalam penanganan kasus KDRT di Polres Banjarnegara menghadapi problematika, seperti lemahnya pemahaman aparat penegak hukum, tidak adanya pedoman teknis, dan dominannya budaya patriarkal. Hal ini dapat mengabaikan hak-hak korban dan menciptakan situasi reviktimisasi. Dalam perspektif hukum Islam, restorative justice harus dilakukan dengan hati-hati dan proporsional, dengan menekankan keadilan substantif, pemulihan korban, dan penghentian kekerasan. pendekatan restorative justice dapat sejalan dengan prinsip ishlah (perdamaian) dalam hukum Islam, sepanjang pelaksanaannya tidak mengabaikan hak-hak korban dan tetap menegakkan keadilan yang melindungi pihak yang lemah. Kata Kunci: Restorative Justice, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perempuan dan Anak, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 220 Bible
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.14 Perubahan Sosial
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Meida Nur Afini
Date Deposited: 14 Jan 2026 06:36
Last Modified: 14 Jan 2026 06:36
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/35296

Actions (login required)

View Item View Item