PRAKTIK PEMINJAMAN MODAL DI PNM MEKAAR PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes)

Chindy Indah, Pratiwi (2020) PRAKTIK PEMINJAMAN MODAL DI PNM MEKAAR PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (596kB) | Preview
[img]
Preview
Text
CHINDY INDAH PRATIWI_PRAKTIK PEMINJAMAN MODAL DI PNM MEKAAR PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan praktik perekonomi membentuk persepsi tertentu dalam masyarakat menyangkut penilaian terhadap ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi tertentu dipandang baik bahkan dibutuhkan. Terdapat banyak ragam kerjasama yang bisa dilakukan, seperti kerjasama dan tolong menolong yang telah membudaya di masyarakat yaitu praktik utang-pitang. Salah satu lembaga keuangan yang berkontribusi secara efektif meyalurkan pinjaman modal usaha adalah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Praktik peminjaman modal di PNM Mekaar Cabang Salem menggunakan sistem tanggung renteng dengan persentase bunga, namun masyarakat di sana menyalahgunakan pinjaman tersebut, bukan untuk modal usaha melainkan untuk kebutuhan konsumtif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui praktik peminjaman modal di PNM Mekaar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes dalam prespektif hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan data/informasi sesuai dengan keadaan asli pada lapangan. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Data primer diperoleh melalui metode wawancara dan data sekunder diambil dari rujukan kepustakaan berupa buku-buku, hasil penelitian seperti jurnal; skripsi; dan sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik peminjaman modal di PNM Mekaar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes menggunakan sistem tanggung renteng. Dalam praktiknya sama dengan akad qard{ di dalam hukum Islam, namun terdapat skema bunga yang sudah ditetapkan oleh PNM Mekaar. Para nasabah tidak merasa terbebani dengan adanya bunga tersebut. Pihak PNM pun tidak keberatan jika dana yang diberikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Pandagan Hukum Ekonomi Syariah dalam pelaksanaan praktik meminjaman modal yang dilakukan PNM Mekaar adalah dibolehkan, karena bunga yang ditetapkan PNM Mekaar adalah bunga dari peminjaman produktif bukan peminjaman konsumtif. Riba menurut pandangan sebagian para ahli ialah untuk pinjaman konsumtif dan kadarnyapun terlalu tinggi. Oleh karena itu pinjaman produktif saat ini tidak termasuk kepada riba yang diharamkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pinjaman, Modal, Akad Qard, PNM Mekaar.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.3 Lembaga Kredit dan Pinjaman
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdri Chindy Indah Pratiwi
Date Deposited: 26 Feb 2021 03:22
Last Modified: 26 Feb 2021 03:22
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/9828

Actions (login required)

View Item View Item