NUR LAELA, HIDAYATUN (2021) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MENAIKAN TINGGI HARGA MASKER DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (Studi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan). Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.
|
Text
NUR LAELA HIDAYATUN_TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MENAIKAN TINGGI HARGA MASKER DI TENGAH PANDEMI COVID-19.pdf Download (912kB) | Preview |
|
|
Text
Cover_bab1_bab5_dapus.pdf Download (990kB) | Preview |
Abstract
Harga merupakan nilai suatu barang. Kenaikan harga barang terjadi karena berkurangnya produktivitas, ih}tika>r dan monopoli. Dalam perekonomian Islam, dilarang melakukan kecurangan dan praktik yang tidak sesuai syariat seperti monopoli, dan ih}tika>r (penimbunan barang). Masker merupakan barang yang dibutuhkan semua orang di tengah pandemi covid-19 khususnya masker medis, situasi ini dimanfaatkan pedagang dengan menimbun dan menaikan tinggi harga masker di luar kewajaran. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik menaikan tinggi harga masker di tengah pandemi covid-19 menurut perspektif hukum ekonomi syariah, dan 2) Untuk mengetahui praktik penimbunan barang menurut Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dalam praktik menaikan tinggi harga masker di tengah pandemi covid-19. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu data dan informasi diperoleh dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, buku, jurnal, artikel dan surat kabar. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif. Sumber data diperoleh dari berita online kompas.com. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode analisa yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian ini adalah bahwa menurut perspektif hukum ekonomi syariah menaikan harga barang di luar kewajaran dilarang karena kenaikan harga disebabkan oleh ih}tika>r dimana pedagang melakukan penimbunan masker, yang mengakibatkan harga masker mengalami kenaikan di tengah pandemi covid-19 dan menyebabkan kerugian yang menyangkut hajat orang banyak. Praktik penimbunan barang ini dilarang yakni tercantum dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa pelaku usaha dilarang menimbun barang pokok dan barang penting disebutkan dalam Perpres No 71 tahun 2015 , maka masker temasuk ke dalam barang pokok dan barang penting. Pelaku usaha yang menimbun barang diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Kata Kunci: Harga, ih}tika>r (penimbunan barang), Pandemi Covid-19, Menaikan Tinggi Harga.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harga, ih}tika>r (penimbunan barang), Pandemi Covid-19, Menaikan Tinggi Harga. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah) 300 Social sciences > 330 Economics 300 Social sciences > 330 Economics > 338 Production |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Sdri Nur Laela Hidayatun |
Date Deposited: | 03 Feb 2021 22:19 |
Last Modified: | 03 Feb 2021 22:19 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/9190 |
Actions (login required)
View Item |