Peta Keagamaan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Sumpiuh Tahun 2016-2018)

Amanto, Amanto (2020) Peta Keagamaan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Sumpiuh Tahun 2016-2018). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Amanto_PETA KEAGAMAAN KECAMATAN SUMPIUH (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Sumpiuh Tahun 2016-2018).pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (592kB) | Preview

Abstract

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan instansi vertikal Kementerian Agama yang berada di wilayah kecamatan. KUA menjadi ujung tombak pelayanan Kementerian Agama, sehingga kinerja yang ditunjukkan KUA akan memberikan kontribusi penting terhadap kinerja Kementerian Agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peta perkawinan, kemasjidan dan wakaf di Kecamatan Sumpiuh tahun 2016-2018. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari kepala/staf KUA dan takmir masjid. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, peta perkawinan di wilayah kerja KUA Kecamatan Sumpiuh menunjukkan jumlah perkawinan yang tercatat pada tahun 2016 s.d 2018 setiap tahunnya terus meningkat, yaitu 493 pada tahun 2016, 505 pada 2017, dan 548 pada tahun 2018. Mayoritas pasangan mempelai umurnya memenuhi syarat, dan mempelai yang usianya di bawah umur pada tahun 2016 s.d 2018 total hanya berjumlah 6 orang, masing-masing 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Tingkat pendidikan mempelai kebanyakan masih rendah (SD dan SMP). Jenis pekerjaan mempelai kebanyakan adalah pada kelompok dagang, pengusaha, wiraswasta. Peta kemasjidan di wilayah kerja KUA Kecamatan Sumpiuh menunjukkan jumlah masjid selama tahun 2016 sampai dengan 2018 berjumlah 74 buah. Jumlah masjid terbanyak adalah di Desa Ketanda, yaitu sebanyak 12 masjid, dan yang paling sedikit di Desa Karanggedang yang hanya terdapat 1 masjid. Kegiatan masjid didominasi untuk kegiatan ibadah, sedangkan kegiatan lain sangat sedikit. Jumlah jamaah shalatfardhu jauh lebih sedikit dibandingkan kapasitas masjid dan mayoritas jamaah berusia 40 tahun ke atas, kecuali di masjid Al Abror yang jamaahnya didominasi oleh generasi muda yang berasal dari para santri Pondok Pesantren Ibnu Taimmiyah. Peta wakaf di wilayah kerja KUA Kecamatan Sumpiuh menunjukkan tanah wakaf hingga tahun 2018 sebanyak 136 bidang dengan luas total 82,056 m2. Sebanyak 130 bidang tanah wakaf sudah bersertifikat.Mayoritas tanah wakaf digunakan untuk tempat ibadah, yang jumlahnya mencapai 98 bidang. Kata Kunci : Tupoksi, KUA, perkawinan, kemasjidan, wakaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tupoksi, KUA, perkawinan, kemasjidan, wakaf.
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdr AMANTO AMANTO
Date Deposited: 20 Oct 2020 02:29
Last Modified: 20 Oct 2020 02:29
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8299

Actions (login required)

View Item View Item