TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RITUAL JARIT KLUWUNG SEBAGAI TOLAK BALA DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus di Desa Gunung Lurah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas)

RIZQI KURNIAWAN, 1522302032 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RITUAL JARIT KLUWUNG SEBAGAI TOLAK BALA DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus di Desa Gunung Lurah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RITUAL JARIT KLUWUNG SEBAGAI .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Ritual Jarit Kluwung adalah ritual yang diadakan sebelum pernikahan pada saat prosesi siraman, yakni meletakkan Jarit Kluwung dibawah bantal sehari sebelum siraman sebagai tolak bala dan penghilang malapetaka dalam rumah tangga. Jarit Kluwung digunakan kepada calon pengantin yang telah ditafsirkan sebagai anak sukerta, yaitu apabila anak tersebut berada di antara kedua saudaranya, yakni ditengah-tengah kakak dan adiknya yang telah meninggal dunia Jenispenelitianiniadalahpenelitianlapangan (field research), yang bertujuanuntukmengetahuibagaimanapelaksanaantradisi Ritual JaritKluwungdalamPerkawinan.Sumber data yang diperolehpenelitiadalahdenganduasumber, yaitusumber data primer (observasi, wawancara, dandokumentasisecaralangsungkepadarespondendantokohmasyarakat di tempatpenelitian) dansumber data sekunder (yaitubeberapabuku yang diperoleh dari literatur-literatur yang dapat menunjang penelitian ini, seperti bukuperkawinanadatJawa,Jurnaldialekta agama danperkawinanadatJawa, kitab hadiṡ Al-Musnad Ahmad bin Hanbal, Kaidah-kaidah fiqh). PendekatanpenelitianyaituHukumSosiologis (socio legal research) bertujuanmenggambarkanfenomena ritual JaritKluwungsecararincidantuntas.PenelitimenggunakanmetodeistinbathHukum‘Urf. HasilpenelitianinidapatdisimpulkanbahwamasyarakatDesaGunungLurahmempunyaikeyakinanterhadaptradisi ritual JaritKluwung, jikaditelitimenggunakanistinbathHukum Islam yakni‘urftermasukkedalamduakategori. Pertama, termasukkedalam‘urffāsid,karena ritual JaritKluwungbertentangandenganbeberapaayat di Al-Qur’an. Terdapatunsursesajen yang meyakinitempat-tempatdigunakansesajenterdapatpenunggunya, sertaadanyapembacaan mantra-mantra yang diyakinisebagaipenghormatankepadaroh-rohhalus.Kedua, termasukkedalam‘urfṣaḥīḥyaitusebagianmasyarakatGunungLurahhanyamenyakinibahwa ritual JaritKluwunghanyauntukmelestarikan adat perkawinan tersebut yang sudah turun temurun,serta menyakini bahwa Ritual Jarit Kluwung merupakan bentuk ikhtiyar manusia untuk mencari sesuatu yang terbaik. Kata Kunci :Hukum Islam, Ritual JaritKluwung, Perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: :Hukum Islam, Ritual JaritKluwung, Perkawinan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.39 Aspek Munakahat lain (KB, Bayi tabung dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 21 Jan 2020 02:47
Last Modified: 21 Jan 2020 02:47
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6852

Actions (login required)

View Item View Item