STUDI KOMPARATIF ANTARA KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATADAN PERDATA ISLAM TENTANG HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN

Hana Welas Alwasi, 1522304014 (2019) STUDI KOMPARATIF ANTARA KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATADAN PERDATA ISLAM TENTANG HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (507kB) | Preview
[img] Text
HANA WELAS ALWASI_STUDI KOMPARATIF ANTARA KITAB UNDANG-UNDAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 119 KUHPer menetukan bahwa, mulai saat perkawinan dilangsungkan, secara hukum berlakulah kesatuan bulat antara kekayaan suami istri, sekedar mengenai itu dengan perjanjian kawin tidak diadakan dengan ketentuan lain.Dalamundang-undangperkawinanpasal 35 ayat 1 undang-undang No.1 Tahun 1974 tentangperkawinanmemberikandefinisihartabersamaadalahharta yang diperolehsalamaperkawinan. Dan ketentuan KHI pasal 85 menjelaskanbahwasejakterjadinyaperkawinantidakmenututupkemungkinanadanyapercampuranantarahartakekayaansuamidanhartakekayaanistri.Dalamhukum perdataIslam masing-masingsuamiatauistritetapdapatmemilikihartakekayaan yang dimilikisebelumperkawinandilangsungkan.Sebab KHI tidakmengenalpercampuranhartakarenaperkawinan. Dari uraian diatas terlihat sangat jelas perbedaan mengenai harta bersama ditinjau dari KUHPer dan perdata islam, maka dari itu penelitian ini akan menganalisis tentang komparasi mengenai harta bersama ditinjau dari KUHPer dan perdata Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), dimanapenulismengumpulkan data daninformasi yang bersumberdari data-data kepustakaansepertibuku, jurnal, kitabdanartikel. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang harta bersama perspektif hukum Islam dan hukum positif. Metodeanalisis data yang digunakanadalahcontent analysisdankomparatif.Metodepengumpulan data yang digunakanadalahmetodedokumentasi.Sumber data yang digunakanyaitu Kitab Undang-undang Hukum Perdata, UU perkawinan, KHI, kitabWahbahaz-Zuh}aili>, Fiqih Isla>m WaAdillahtuhu. Dan buku-buku yang terkait. Dalam hukum perdata Islam tidak mengenal adanya percampuran harta kekayaan antara suami dan istri, perdata Islam mengakui adanya kepemilikan harta secara individu. Sedangkan dalam KUHPer terjadinya perkawinan maka secara otomatis terjadi percampuran harta secara mutlak, percampuran harta secara mutlak yang dimaksud adalah semua harta suami istri baik harta yang diperoleh sebelum atau sesudah perkawinan menjadi harta bersama. Meskipun begitu baik dalam KUHPer maupun perdata Islam keduanya sama-sama mengakui adanya harta bersama setelah terjadinya perkawinan, dalam perdata Islam diqiya>skan dengan konsep syirkah. Kata Kunci: Perkawinan, Harta bersama, Studi komparatif, Syirkah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Harta bersama, Studi komparatif, Syirkah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 03 Dec 2019 03:31
Last Modified: 03 Dec 2019 03:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6684

Actions (login required)

View Item View Item