TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG DALUARSA SISA PANJAR BIAYA PERKARA DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

Munazih, Muflih (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG DALUARSA SISA PANJAR BIAYA PERKARA DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I PENDAHULUAN_BAB V PENUTUP_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
MUFLIH MUNAZIH_TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG DALUARSA SISA PA.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://repository.iainpurwokerto.ac.id

Abstract

Setiap perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Agama Purwokerto dikenakan biaya yang lazimnya disebut panjar atau vreschot. Kecuali bagi pihak yang tidak sanggup membayarnya maka berlaku prodeo atau berperkara secara gratis. Panjar biaya perkara sendiri merupakan taksiran biaya untuk menyelesaikan sebuah perkara yang finalnya akan diperhitungkan setelah putusnya perkara di Pengadilan. Sisa panjar biaya perkara yang tidak diambil oleh pihak berperkara, maka dalam jangka waktu 6 bulan dianggap daluarsa dan dimasukan kedalam kas negara. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang daluarsa sisa panjar biaya perkara di Pengadilan Agama Purwokerto yang dimasukan ke kas negara? Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field researh) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun sumber data primer penelitiannya ini adalah Hakim, Panitera, Kasir, Penasihat Hukum. Sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku kepustakaan dari hasil penelitian. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis induktif kualitatif. Menurut perspektif Hukum Islam akad yang digunakan adalah akad wadi>’ah. Pemberlakuan teori daluarsa sisa panjar biaya perkara dalam akad wadi>’ah antara pihak berperkara selaku penitip biaya panjar dengan Pengadilan Agama Purwokerto sebagai penerima titipan adalah boleh hukumnya. Hal didasarkan atas teori mas}lah}ah} mursalah, dimana sisa panjar biaya yang tidak diambil digunakan untuk kemaslahatan masyarakat sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Daluarsa, Panjar, al-Wadi>’ah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.23 Perjanjian (Perburuhan, Tanah, Wadiah Kafalah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 28 Nov 2019 01:18
Last Modified: 28 Nov 2019 01:19
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6640

Actions (login required)

View Item View Item