STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA TENTANG PERDAMAIAN SYIQAQ DALAM KELUARGA

Nida, Nur Arifah (2019) STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA TENTANG PERDAMAIAN SYIQAQ DALAM KELUARGA. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TEN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
cover bab i bab v daftar pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Syiqa>q merupakan tahap perselisihan suami-istri setelah nusyuz yang mengarah kepada terjadinya perpisahan dan hancurnya rumah tangga. Dalam kasus ini sebelum terjadinya perpisahan atau perceraian maka harus terlebih dahulu diselesaikan dengan cara perdamaian. Untuk itu penelitian ini akan menganalisis komparasi menurut Hukum Islam dan Hukum Positif tentang perdamaian syiqa>q dalam keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), dimana penulis mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data-data kepustakaan seperti buku, jurnal, kitab dan artikel. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan perdamaian Syiqa>q menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif dan komparatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu Kitab surat an-Nisa ayat 35, al-Umm dari Imam Syafi’i, Fiqih sunnah karya Muhammad Sayyid Sabiq, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama karya M. Yahya Harahap, UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Undang-undang No.30 Tahun 1999 tentang arbitrase, SEMA RI No.1 tahun 2002, PERMA No.1 Tahun 2008. Konsep perdamaian syiqa>q dalam keluarga menurut hukum islam yaitu dengan mengangkat hakam dari pihak keluarga. Yaitu dari pihak istri maupun dari pihak suami. Konsep perdamaian syiqa>q dalam keluarga menurut hukum positif yaitu menggunakan Mediator atau hakam terdiri dari dua orang yang diambil atau dipilih masing-masing satu orang dari keluarga pihak suami istri dan diperbolehkan hakam yang terdiri dari pihak lain. Komparasi antara hukum islam dan hukum positif tentang perdamaian syiqaq dalam keluarga memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan hukum islam dan hukum positif tentang perdamaian syiqa>q dalam keluarga yaitu dengan mengangkat hakam atau pihak ketiga dan perbedaannya dalam hukum islam hakam berasal dari keluarga para pihak, sedangkan hakam dalam hukum positif diperbolehkan dari pihak lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mediasi, islah, hakam, ishlah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 12 Nov 2019 09:11
Last Modified: 12 Nov 2019 09:11
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6486

Actions (login required)

View Item View Item