STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM ABU HANIFAH TENTANG RUJU' BIL FI'LI

Awaliyah, Nisfi Fitriyani (2019) STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM ABU HANIFAH TENTANG RUJU' BIL FI'LI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I DAN BAB V.pdf

Download (448kB) | Preview
[img] Text
COVER_BAB I_BAB II_BAB III_BAB IV_BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (845kB)

Abstract

Rujuk adalah kembalinya seorang suami kepada mantan istrinya dengan perkawinan dalam masa ‘iddah sesudah ditalak raj’i. Rujuk memiliki dua jenis, yaitu rujuk dari talak raj’i, dan rujuk dari talak ba’in. Rujuk dari talak raj’i dilakukan dengan ucapan menurut kesepakatan fuqaha. Rujuk dari talak raj’i juga bisa dilakukan dengan perbuatan (ruju’ bil fi’li). Adapun ruju’ bil fi’li dari talak raj’i tersebut masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan fuqaha mengenai kebolehannya dan tata caranya, di antaranya perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Selanjutnya, penelitian ini mengkaji pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mengenai ruju’ bil fi’li dan metode istinbat yang digunakan keduanya mengenai ruju’ bil fi’li, serta menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan penelitian literer yang berarti library research (penelitian keputakaan). Data primer, yaitu (1) Kitab al-Mudawwanah al-Kubra karya Imam Sahnun Ibn Sa’id at-Tanukhi, (2) al-Mabsut karya Imam asy-Syarakhsi, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku yang secara tidak langsung berkaitan dan mendukung objek penelitian ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut dianalisis dengan metode analisis komparatif. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa metode istinbat yang digunakan Imam Malik dalam menentukan hukum ruju’ bil fi’li menurut Syaikh Hasan Ayyub dalam buku yang berjudul Fikih Keluarga yaitu berdasarkan keumuman hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tiap perbuatan itu tergantung niat masing-masing, dimana menurut Imam Malik rujuk boleh dilakukan dengan perbuatan yang disertai niat rujuk. Sedangkan Imam Abu Hanifah dalam menentukan hukum ruju>’ bil fi’li menurut Ibnu Rusyd dalam kitab Bida>yat al Mujtahid wa Nihayat al Muqtasid bahwa istri yang ditalak raj’i halal dicampuri karena diqiyaskan kepada istri yang terkena ila’ dan kepada istri yang terkena zihar, dimana menurut Imam Abu Hanifah memperbolehkan rujuk dengan mencampuri ketika niat rujuk atau tidak niat. Pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mengenai ruju>’ bil fi’li tidak selaras dengan ketentuan rujuk yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Dalam KHI dijelaskan bahwa suami yang akan merujuk istrinya harus menggunakan lafal rujuk.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: rujuk, kembalinya status perkawinan, rujuk dengan perbuatan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.35 Rujuk
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 07 Nov 2019 00:24
Last Modified: 07 Nov 2019 00:24
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6414

Actions (login required)

View Item View Item