JUAL BELI ARISAN UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Arisan Uang Wagean di Desa Cikidang Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas)

MUJI WAHYU SETIYANINGSIH, 092322004 (2015) JUAL BELI ARISAN UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Arisan Uang Wagean di Desa Cikidang Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
Muji Wahyu S_JUAL BELI ARISAN UANG.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Arisan uang wagean di Desa Cikidang Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas pada awalnya hanya sebagai kegiatan masyarakat untuk saling berkumpul dan mempersatukan ikatan persaudaraan. Namun semakin kesini arisan uang sebagai lahan ekonomi. Arisan dijadikan ajang jual beli bagi para peserta. Jual beli arisan uang wagean berawal dari para peserta yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Arisan uang wagean diikuti oleh berbagai kalangan. Kebanyakan peserta yang mengikuti adalah kalangan menengah kebawah. Oleh karena itu, pesertanya dari berbagai kalangan, maka banyak dari para peserta yang terpaksa menjual arisan uang tersebut pada saat merasa membutuhkan uang. Karena dengan menjual dapat memenuhi kebutuhannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana praktek jual beli arisan uang di desa Cikidang kecamatan Cilongok ditinjau dari hukum Islam?”. Adapun tujuan dari jual beli arisan uang yaitu bagi penjual menjual dengan tujuan dapat memenuhi kebutuhan. Sedangkan bagi pembeli dapat menolong penjual yang sedang membutuhkan. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan lokasi penelitian di Desa Cikidang Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan penulis dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan yaitu praktik jual beli arisan uang wagean yaitu uang hasil arisan yang dijual untuk mendapatkan uang. Pada praktik jual beli arisan uang wagean tidak sesuai dengan syarat jual beli uang (s}arf), karena tidak terpenuhi syarat-syarat yaitu tidak bisa diserahterimakan secara langsung, mata uang yang di jual belikan jumlahnya tidak sama, akad yang dilakukan tidak kontan atau terjadi penangguhan dan terjadi penambahan. Penambahan pada jual beli arisan uang wagean merupakan riba nasi>’ah karena terdapat kelebihan dalam melakukan transaksi dan terjadinya penangguhan dalam serah terima barang. Selain itu praktek jual beli arisan uang wagean yang dilaksanakan di desa Cikidang menyerupai praktik hutang piutang yang mengandung riba. Maka praktik jual beli arisan uang wagean dilarang dalam ketentuan Islam. Kata kunci: Jual Beli, Arisan Uang, Peserta Arisan, S{arf dan Kebutuhan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith
200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Indah Wijaya Antasari
Date Deposited: 02 Aug 2016 03:39
Last Modified: 02 Aug 2016 03:39
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/627

Actions (login required)

View Item View Item