DISPARITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT KEUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

Khurun In, 1522303015 (2019) DISPARITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT KEUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_abstrak_daftar isi_bab I_bab IV_daftar pustaka.pdf

Download (937kB) | Preview
[img] Text
FUEL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang dibentuk untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah merajalela keseluruh lapisan masyarakat. Korupsi bukanlah golongan kejahatan biasa melainkan digolongkan menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Akan tetapi, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 36/PUU-XV/2017 menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang berada dalam ranah eksekutif. Putusan tersebut bertentangan dengan 3 (tiga) putusan sebelumnya yang menyatakan sebaliknya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara independen melalui putusannya No. 012-016-019/PUU-IV/2006, No. 5/PUU-IX/2011, No. 49/PUU-XI/2013. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research), penelitian yang di dapat dari sumber data primer Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan kedudukan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber data sekunder pada penelitian ini adalah buku-buku, artikel, jurnal, surat kabar yang mempunyai korelasi dengan kedudukan KPK.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dimana penelitian yang dilakukan mengacu pada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Metode analisa yang digunakan adalah content anaysis atau menganalisa suatu isi informasi yang tertulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara independen dan tidak berada dibawah kekuasaan eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Apabila ditinjau dari perspektif fiqh siya>sah, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu identik tetapi tidak sama persis dengan lembaga maz{alim. Lembaga maz{alim merupakan lembaga yang menangani pejabat negara yang melakukan korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga independen, maz{alim.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 29 Jul 2019 03:43
Last Modified: 29 Jul 2019 03:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5760

Actions (login required)

View Item View Item