TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH SUAMI KEPADA ISTRI DALAM PERNIKAHAN LANJUT USIA (Studi Kasus Pernikahan Lanjut Usia di Desa Purbasari Kecamatan Karangjambu Purbalingga)

KHOLILUTFI ZAINUROHMAN, NIM 1223201024 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH SUAMI KEPADA ISTRI DALAM PERNIKAHAN LANJUT USIA (Studi Kasus Pernikahan Lanjut Usia di Desa Purbasari Kecamatan Karangjambu Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH SUAMI KEPADA ISTRI DALAM PERNIKAHAN LANJUT USIA (S.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Pernikahan yang merupakan perbuatan mulia tersebut pada prinsipnya dimaksudkan untuk menjalin ikatan lahir batin yang sifatnya abadi dan bukan hanya untuk sementara waktu. Dengan adanya ikatan pernikahan, akan menimbulkan suatu tanggung jawab serta kewajiban bagi suami kepada istri. Karena keluarga ada dan lahir karena suatu pernikahan. Pernikahan biasanya dilaksanakan pada saat usia produktif, di desa Purbasari kecamatan Karangjambu Purbalingga ada pernikahan yang dilakukan oleh pasangan lanjut usia yang sebelumnya sudah pernah berkeluarga, pernikahan tersebut dilakukan saat kondisi fisik mereka menurun, hal ini menyebabkan suami tidak bisa bekerja dan istri tidak bisa melahirkan. Pada usia lanjut beberapa aspek seperti aspek fisik dan kognitif mengalami penurunan. Kesehatan emosi berkaitan dengan kehidupan yang telah dilalui seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan nafkah lahir suami terhadap istri pada pernikahan lanjut usia. Subjek penelitian ini adalah empat pasangan yang menikah kembali pada usia lanjut di desa Purbasari kecamatan Karangjambu Purbalingga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dispesifikasikan melalui riwayat hidup, wawancara mendalam, dan observasi. Riwayat hidup yang digunakan sebagai dasar untuk mengetahui latar belakang subjek. Wawancara dilakukan berdasarkan panduan wawancara yang berpatokan dari landasan teori, sedangkan observasi dilakukan pada saat wawancara berlangsung. Hasil penelitian pemenuhan nafkah suami terhadap istri pada pernikahan lanjut usia ini menurut Imam Malik bahwa besarnya nafkah itu tidak ditentukan berdasarkan ketentuan syara’, tetapi berdasarkan keadaan masing-masing suami istri dan ini akan berbeda-beda berdasarkan perbedaan tempat, waktu dan keadaan. Secara garis besar nafkah lahir dalam pernikahan lanjut usia dapat ditolerir dengan alasan bahwa ketentuan dalam hukum islam tidak mengatur tentang besar atau kecilnya nafkah yang diberikan suami, hanya dikatakan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Nafkah, Lansia menikah, menikah usia lanjut, nafkah suami.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 27 Feb 2019 00:05
Last Modified: 27 Feb 2019 00:05
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5388

Actions (login required)

View Item View Item