JUAL BELI DEDEH SEBAGAI PAKAN TERNAK LELE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Ampelsari Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara)

ERNAWATI, NIM. 102322006 (2014) JUAL BELI DEDEH SEBAGAI PAKAN TERNAK LELE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Ampelsari Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
ERNAWATI_JUAL BELI DEDEH SEBAGAI PAKAN TERNAK LELE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Ampelsari Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara).pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli dalam Islam merupakan sarana tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai makhluk sosial. Dalam jual beli, Islam telah memberikan aturan-aturan yang jelas antara jual beli yang diperbolehkan dan yang dilarang. Pada dasarnya, manusia sebagai makhluk sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik secara material ataupun spiritual, selalu berhubungan dan bertransaksi antara satu dengan yang lain. Seperti halnya jual beli yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ampelsari yaitu jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele. Dalam praktiknya, dedeh yang berasal dari darah binatang (sapi, kerbau, kambing, ayam dll) diolah sedemikian rupa sehingga darah berubah bentuk menjadi padat. Kemudian diperjualbelikan untuk memberi pakan ternak yaitu lele oleh masyarakat. Adapun rumusan masalah penelitian adalah 1) Bagaimana praktik jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ampelsari, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele. Berdasarkan pada permasalahan di atas, jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari masyarakat Desa Ampelsari dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif deskriptif . Dari penelitian yang telah dilakukan penulis diperoleh hasil sebagai berikut: bahwa transaksi jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele yang terjadi di Desa Ampelsari dianggap sah menurut hukum Islam berdasarkan pendapat ulama mazhab H{anafi> dan Z}a>h{iriyyah yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bermanfaat secara syar’i boleh untuk diperjualbelikan, selama pemanfaatannya bukan dengan cara dimakan. Sedangkan menurut ulama mazhab Sya>fi’i>, Ma>liki> dan H{anbali> salah satu syarat objek jual beli haruslah barang yang suci. Jadi barang yang tidak suci atau tergolong najis tidak sah menurut hukum Islam untuk diperjualbelikan. Kata kunci: Jual Beli, Dedeh, Pakan Ternak Lele dan Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.56 Specific moral issues
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Restu Umar Fauzi
Date Deposited: 26 Jul 2016 01:29
Last Modified: 26 Jul 2016 01:29
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/528

Actions (login required)

View Item View Item