PANDANGAN HAKIM TERHADAP PENERAPAN HAK EX OFFICIO DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Kasus di Pengadilan Agama Purwokerto)

AMI ALAWIYAH, NIM. 1423201008 (2019) PANDANGAN HAKIM TERHADAP PENERAPAN HAK EX OFFICIO DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Kasus di Pengadilan Agama Purwokerto). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
AMI ALAWIYAH_PANDANGAN HAKIM TERHADAP PENERAPAN HAK EX OFFICIO DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi K.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (490kB) | Preview

Abstract

Pemberian nafkah akibat perceraian khususnya cerai talak sudah menjadi perhatian berbagai pihak. dalam pengajuan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Purwokerto banyak dalam petitum tuntutan yang diajukan oleh suami hanya untuk memutuskan perkawinannya tanpa disertai kewajibannya berupa pemberian nafkah terhadap istri dan anaknya. Alasan ini dilandasi dari ketidaktahuan atau awamnya dari kedua belah pihak tentang kewajiban dan hak dalam pemberian nafkah pasca perceraian, dalam perkara perceraian nafkah iddah dan mut’ah merupakan kewajiban suami yang melekat yang harus ditunaikan oleh suami kepada istrinya. Hak ex officio adalah hak yang dimiliki hakim karena jabatannya untuk bertindak menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang tidak ada dalam tuntutan sebagai upaya untuk memberikan jaminan keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat khususnya perempuan. Hal ini sesuai dengan Pasal 41 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan “Pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan biaya perlindungan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi mantan istri.” hal ini menarik bagi penulis untuk melakukan penelitian mengenai Bagaimana pandangan dan penerapan hakim Pengadilan Agama Purwokerto mengenai hak ex officio dalam Perkara cerai talak? Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dengan locus penelitian di Pengadilan Agama Purwokerto. Menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan normatif yuridis. Adapun langkah-langkah dalam pengumpulan data yaitu dengan metode observasi, dokumentasi dan wawancara, sedangkan untuk analisis data menggunakan model Miles dan Hubberman. Dalam model ini terdapat empat komponen yang harus dilakukan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hak ex officio dapat diberikan pada suatu perkara yang tidak disebutkan dalam petitum tuntutan, yaitu ketika seorang istri tidak mengetahui hak-hak yang didapat maka secara ex officio hakim dapat menghukum bagi suami untuk memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Hak ex officio yang diterapkan hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah tidak menyimpangi dari asas ultra petita karena didasarkan pada petitum subsidair yang berbunyi: ex aequo et bono atau mohon putusan berdasarkan keadilan dan kepatutan. sehingga dalam menentukan nafkah pasca cerai talak, hakim wajib mengadili semua bagian tuntutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pandangan Hakim, Penerapan Hak ex officio, Cerai Talak
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.33 Perceraian
2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 14 Feb 2019 06:02
Last Modified: 13 Nov 2019 07:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5215

Actions (login required)

View Item View Item