ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DITINJAU DARI KONSEP JAMINAN SOSIAL KESEHATAN RAKYAT DALAM HUKUM ISLAM

Pudji Astuti, NIM: 1423401011 (2018) ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DITINJAU DARI KONSEP JAMINAN SOSIAL KESEHATAN RAKYAT DALAM HUKUM ISLAM. Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
ANALISIS UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DITINJAU DARI KONS.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (867kB) | Preview

Abstract

Undang-Undang No.40 Tahun 2004 merupakan payung hukum penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Basis pengelolaan jaminan sosial termasuk jaminan kesehatan adalah asuransi sosial (social compulsory insurance) dan ekuitas. Sistem asuransi sosial, menisbatkan pembiayaan jaminan sosial berdasarkan iuran dimana setiap penduduk menggotong bersama (sharing) beban belanja kesehatan yang dilimpahkan tanggung jawabnya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ekuitas artinya pelayanan berdasarkan kemampuan penduduk membayar. Penelitian ini akan mengkaji, bagaimana pandangan jaminan sosial kesehatan rakyat berdasarkan Undang-Undang No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap jaminan sosial kesehatan rakyat menurut Undang-Undang No.40 tahun 2004. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif analitis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer penelitian ini adalah UndangUndang No.40 tahun 2004 dan buku Pegangan Sosialisasi SJSN. Adapun sumber data sekunder diambil dari buku referensi, kitab-kitab fiqh, jurnal, serta pustaka lainnya dari media internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :pertama,penggunaan jaminan sosial dan asuransi sosial sebagai suatu sistem yang sama, merupakan sebuah kerancuan. Sebab asuransi sosial adalah aktivitas pengumpulan premi, sementara jaminan sosial adalah bantuan negara untuk rakyatnya (social assistance). Nampak pertentangannya dengan amanat konstitusi pasal 28 H ayat 3. Kedua, pelimpahan tanggung jawab pelayanan kesehatan kepada BPJS adalah bentuk privatisasi layanan kesehatan yang dilarang di dalam Islam. Jaminan kesehatan adalah kebutuhan asasi publik yang pemenuhannya wajib diupayakan negara untuk seluruh warga tanpa diskriminasi dengan sistem pembiayaan bait al - ma>l . Ketiga, asuransi sosial tidak memenuhi persyaratan akad jaminan ( d{ama>n) dalam Islam, yakni tidak adanya pihak tertanggung ( m a d{m u>n ‘ a n h u ), tidak terjadi penggabungan tanggungan peserta asuransi dengan tanggungan perusahaan asuransi dan adanya premi yang dibayar kepada penanggung (jaminan dengan kompensasi), sehingga dikategorikan akad yang batil.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Jaminan sosial kesehatan, Asuransi sosial, Ekuitas,Tanggung jawab negara
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.17 Pelayanan kepada Masyarakat
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 16 Feb 2019 08:14
Last Modified: 16 Feb 2019 08:14
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5152

Actions (login required)

View Item View Item