USAHA PENITIPAN SEPEDA MOTOR PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Penitipan Sepeda Motor Adi Lima Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh Kab Banjarnegara)

EKA YULIANTI, NIM. 1423202011 (2019) USAHA PENITIPAN SEPEDA MOTOR PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Penitipan Sepeda Motor Adi Lima Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh Kab Banjarnegara). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I PENDAHULUAN_BAB V PENUTUP_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (922kB) | Preview
[img] Text
EKA YULIANTI_USAHA PENITIPAN SEPEDA MOTOR PERSPEKTIF FIQIH M.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Semakin berkembangnya kegiatan muamalah, berkembang pula berbagai jenis usaha untuk memenuhi suatu kebutuhan yang semakin banyak, baik karena suatu pekerjaan maupun hal-hal yang bersangkutan. Diantara jenis usaha tersebut adalah usaha sewa-menyewa/upah-mengupah mapun usaha penitipan barang (wadi>‘ah), seperti usaha penitipan sepeda motor Adi Lima Desa Singamerta yang merupakan suatu jenis usaha untuk membantu pengendara menitipkan kendaraannya dengan tarif yang telah ditentukan. Apabila dilihat dari praktik usaha penitipan sepeda motor Adi Lima Desa Singamerta, dapat digolongkan pada dua kemungkinan jenis perjanjian yaitu wadi>‘ah dan ija>rah. Dikatakan wadi>‘ah karena terjadi akad antara muwaddi‘ (penitip) kepada (mustauda‘) pemilik penitipan sepeda motor dengan maksud untuk menitipkan sepeda motor, supaya dijaga oleh pemilik usaha penitipan sepeda motor. Dikatakan ija>rah karena, ada perjanjian antara dua pihak yaitu (musta’jir) penyewa tempat penitipan dan tenaga penjagaan sepeda motor dengan (mu’jir) pemilik penitipan sepeda motor Adi Lima. Seseorang menyewa tempat untuk menitipkan sepeda motornya dan menyewa jasa penjagaan sepeda motor tersebut dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas sepeda motor itu sendiri. Kemudian ada pembayaran upah atas sewa-menyewa tersebut yang besarnya sudah ditentukan oleh pemilik penitipan sepeda motor Adi Lima. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan mengambil lokasi penitipan sepeda motor Adi Lima Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara. Subjek penelitian di sini adalah pemilik usaha penitipan sepeda motor, dan yang menjadi objek penelitian adalah pelaksanaan akad penitipan sepeda motor. Analisis data dilakukan dengan pendekatan Fiqih Muamalah. Dari hasil pengamatan penulis, penitipan sepeda motor dilakukan dengan cara, penitip datang dan mengungkapan maksudnya kepada penerima titipan untuk menitipkan sepeda motornya. Akad ijab kabul dilakukan dengan cara lisan. Setelah itu penerima titipan bertugas untuk menyediakan tempat sebagai tempat penitipan sepeda motor dan menjaga sepeda motor tersebut. Upah dibayarkan pada saat pengambilan sepeda motor. Besar upah yang dibayarkan sesuai dengan berapa lama penitipan dilakukan. Dalam praktiknya belum semua musta’jir menggungkapkan maksud mereka untuk menitipkan sepeda motornya, jadi tidak ada ijab dan kabul. Akan tetapi hal itu tidak terjadi pada setiap transaksi penitipan sepeda motor, hanya beberapa penyewa saja. Adapun hasil penelitiannya walaupun tidak menggunakan Ijab dan Kabul, karena dalam hal ini orang tersebut sudah menjadi pelanggan dan biasa menitipkan sepeda motornya. Pelanggan tidak perlu lagi memperbarui akad setiap akan menitipkan sepeda motornya. Maka menurut Usul Fiqih yaitu ‘Urf dan Kaidah fiqih hal tersebut tidak dipermasalahkan. Karena dalam hal ini tidak mengandung unsur yang merugikan. Akad yang sesuai untuk praktik penitipan sepeda motor ini adalah akad ija>rah. Karena sudah ada ketetapan dan kepastian upah sejak awal akad. Ija>rah dalam hal ini merupakan ija>rah ‘amal dan ija>rah ‘ala> al-mana>fi, jadi bisa dikatakan ija>rah gabungan antara ija>rah manfaat suatu barang dan ija>rah yang objek akadnya adalah tenaga atau pekerjaan. Apabila dalam hal ini menggunakan akad wadi>’ah maka tidak sesuai, karena wadi>’ah merupakan transaksi penitipan tanpa ongkos jasa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Fiqih Muamalah, Akad wadi>‘ah dan Ija>rah, Penitipan sepeda motor Adi Lima, Desa Singamerta.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 09 Feb 2019 03:17
Last Modified: 09 Feb 2019 03:17
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5073

Actions (login required)

View Item View Item