TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PADI DENGAN SISTEM HARGA URIP (Studi Kasus di Desa Senon Kecamatan Kemangkon)

KETI SANGADAH, NIM. 1423202063 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PADI DENGAN SISTEM HARGA URIP (Studi Kasus di Desa Senon Kecamatan Kemangkon). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
KETI SANGADAH_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PADI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Jual beli padi di Desa Senon Kecamatan Kemangkon pada umumnya sama dengan jual beli padi yang terjadi pada kebanyakan desa lainnya. Akan tetapi ada sedikit perbedaan, yaitu menggunakan sistem harga urip. Harga urip adalah harga berjalan, penetapan harganya tidak ditentukan ketika transaksi jual beli berlangsung, melainkan terserah petaninya yaitu menunggu harga tertinggi pasaran padi. Dalam transaksi jual beli antara petani dan juragan padi tersebut akadnya tidak jelas. Harga dan waktu pembayaran tidak ditentukan ketika akad jual beli. Terkadang dalam praktiknya ketika musim panen tiba, pihak juragan langsung mendatangi petani untuk mengambil hasil panennya agar dijual saja kepada juragan, namun ada pula petani yang langsung datang kepada juragan untuk menjual padinya. Penentuan harga dan waktu pembayaran yaitu tergantung petaninya mau kapan. Misal pada bulan Januari petani menjual padi kwintal kepada juragan, pada saat itu harga kwintal padi sedang murah yaitu Rp. /kwintalnya, karena sedang murah pihak petani tidak mengambil uang penjualannya. Ketika bulan Mei harga padi sedang tinggi yaitu Rp. /kwintalnya. Pada saat itu petani meminta uang penjualannya, lalu petani mendapatkan uang penjualannya sebesar Rp. /kwintalnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reasearch) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Desa Senon Kecamatan Kemangkon. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari juragan padi (pembeli) dan petani (penjual). Sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku, jurnal maupun artikel. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian yang didapat dalam penelitian ini adalah dalam praktik jual beli padi dengan sistem harga urip terdapat syarat jual beli yang tidak terpenuhi yaitu ketidakjelasan mengenai harga dan terdapat unsur gharar. Maka praktik jual beli padi dengan sistem harga urip tersebut tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Transaksi menurut Islam, Jual Beli Padi, Sistem Harga Urip.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdri Siswa Prakerin
Date Deposited: 17 Jan 2019 01:54
Last Modified: 17 Jan 2019 01:54
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4834

Actions (login required)

View Item View Item