Mekanisme Pembiayaan Tanpa Agunan Menggunakan Akad Musyarakah di PT. BPRS Buana Mitra Perwira

Khoerotun Nisa, NIM. 1522203021 (2018) Mekanisme Pembiayaan Tanpa Agunan Menggunakan Akad Musyarakah di PT. BPRS Buana Mitra Perwira. Diploma thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_DAFTAR ISI_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB IV_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (669kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KHOEROTUN NISA_MEKANISME PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pembiayaan Musyarakah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah guna memberikan modal usaha kepada nasabah. Pada teorinya akad Musyarakah tidak memerlukan jaminan dalam pembiayaannya, namun untuk prinsip kehati-hatian dalam meminimalisir resiko maka BI mengeluarkan aturan pemberian jaminan dalam pembiayaan. PT. BPRS Buana Mitra Perwira merupakan bank syariah yang memberikan pembiayaan Musyarakah tanpa menggunakan agunan. Hal ini ditujukan kepada pedagang yang ada di pasar Purbalingga untuk menghindari adanya kreditur informal. Dalam hal ini, pedagang harus mengetahui beberapa ketentuan dan syarat agar dapat mengajukan permohonan pembiayaan tanpa agunan. Oleh karena itu perlu dijelaskan bagaimana mekanisme pembiayaan tanpa agunan dengan menggunakan akad Musyarakah di PT BPRS Buana Mitra Perwira. Penelitian ini dilakukan di PT. BPRS Buana Mitra Perwira yang berada di kabupaten Purbalingga, jenis penelitian menggunakan penelitian lapangan dengan metode analisis kualitatif yang diperoleh dari pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembiayaan tanpa agunan menggunakan akad musyarakah di PT. BPRS Buana Mitra Perwira. Hasil dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan menggunakan akad musyarakah calon nasabah mengajukan permohonan pembiayaan dengan melampirkan persyaratan, lending officer melakukan survey dan analisis dengan menggunakan prinsip 5C+1S, lending officer memberikan hasil survey kepada komite pembiayaan untuk dirapatkan, setelah mendapat putusan, jika di tolak maka calon nasabah di berikan surat penolakan, jika di terima maka dilakukan akad dengan lokasi berada di pasar, pasca akad dilakukan dengan cara lending officer melakukan kunjungan harian, mingguan atau bulanan setelah akad. Apabila nasabah mengalami permasalahan dalam pembiayaan maka yang dilakukan adalah dengan memberikan alternatif yaitu pengurangan angsuran atau restrukturasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan Tanpa Agunan, Akad Musyarakah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Manajemen Perbankan Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 20 Dec 2018 03:48
Last Modified: 20 Dec 2018 03:48
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4592

Actions (login required)

View Item View Item