FATWA DSN-MUI TENTANG OBLIGASI SYARIAH IJÂRAH DAN PENERAPANNYA DIKALANGAN EMITEN (Analisis Kritis Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)

SALIM, AGUS (2018) FATWA DSN-MUI TENTANG OBLIGASI SYARIAH IJÂRAH DAN PENERAPANNYA DIKALANGAN EMITEN (Analisis Kritis Perspektif Hukum Ekonomi Syariah). Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
AGUS SALI_FATWA DSN-MUI TENTANG OBLIGASI SYARIAH IJÂRAH DAN PENERAPANNYA DI KALANGAN EMITEN (Anal.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pada mulanya obligasi yang beredar di pasar modal menggunakan sistem hutang di mana pemegang obligasi yang memberikan dananya kepada emiten akan mendapat dana pokok obligasi dan bunga obligasi. Obligasi yang masih menerapkan sistem hutang tersebut selanjutnya direkayasa agar sesuai dengan hukum ekonomi syariah, maka kemudian DSN-MUI sebagai pemegang otoritas fatwa syariah diminta untuk mengeluarkan fatwa tentang bolehan obligasi. Dari fatwa tersebut munculah fatwa DSN-MUI tentang obligasi syariah ijârah, obligasi syariah ijârah dalam peraktik obligasi berkarakter sewa dengan sewa kembali. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian library research dengan pendekatan normatif. Di mana data-data yang digunakan menggunakan data pustaka berupa buku, hasil fatwa dan prospektus penerbitan obligasi syariah ijârah. Data-data dari sumber primer dan sekunder dalam penelitian ini selanjutnya akan ditelaah dengan teori dalam hukum ekonomi syariah dalam ilmu fikih. Hasil penelitian ini adalah konstruk akad obligasi syariah ijârah yang digambarkan pada fatwa DSN-MUI menerapkan sistem sewa dengan sewa kembali. Jika diilustrasikan, emiten sebagai pemilik aset menyewakan asetnya kepada pemegang obligasi, lalu pemegang obligasi menyewakan kembali aset yang disewanya kapada emiten atau disewkan pada pihak lain. Konstruk akad obligasi syariah ijârah yang digambarkan pada DSN-MUI tersebut sama halnya dengan konstruk akad obligasi syariah ijârah yang dipraktikan di kalangan emiten. Praktik sewa dengan menyewakan kembali obligasi syariah ijârah di kalangan emiten bila dilustrasikan, emiten sebagai pemilik aset menyewakan asetnya pada pemegang obligasi, selanjutnya pemegang obligasi menyewakan aset yang disewanya kepada emiten, atau melalui emiten sebagai wakil pemgang obligasi menyewakan kepada anak perusahaan emiten atau pihak lain. Konstruk akad sebagaimna digambarkan dalam fatwa DSN dan yang dipraktikan di kalangan emiten memiliki karakter sama, yakni dalam obligasi syariah ijârah mempraktikan multi akad dengan dua akad yang bertentangan dan selain itu memperaktikan akad yang seolah-olah berputar-putar, sehinga secara subtansi transaksi dalam obligasi syariah ijârah tersebut terkesan seolah-olah hutang dan hilah saja, dengan demikian hukum obligasi syariah ijârah yang digambarkan dalam fatwa DSN dan yang dipraktikan di kalangan emiten berhukum haram.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Akad ijârah, Obligasi Syariah ijârah, Skema Obligasi ijârah, Emiten
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi > 2x6.32 Ekonomi Keuangan
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.6 Investasi
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 28 Sep 2018 03:30
Last Modified: 15 Feb 2019 08:22
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4440

Actions (login required)

View Item View Item