KEWAJIBAN ORANG TUA MENAFKAHI ANAK PERSPEKTIF MAZHAB SYAFI’I DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Akhmad Mukharis, NIM. 1423201005 (2018) KEWAJIBAN ORANG TUA MENAFKAHI ANAK PERSPEKTIF MAZHAB SYAFI’I DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BABI_BABV_DAFTARPUSTAKA.pdf

Download (150kB) | Preview
[img] Text
KEWAJIBAN ORANG TUA MENAFKAHI ANAK PERSPEKTIF MAZHAB SYAFI’I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (805kB)

Abstract

Salah satu kewajiban orang tua adalah memberikan nafkah kepada anak. Kewajiban nafkah ini telah diatur baik dalam mazhab Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam. Fokus penelitian ini adalah bagaimana tinjaun mazhab Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam serta persamaan dan perbedaan mengenai kewajiban orang tua menafkahi anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap literatur-literatur yang berkaitan dengan kewajiban orang tua menafkahi anak. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, yaitu kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan data sekunder antara lain adalah kitab-kitab fiqih dan buku-buku hukum dan literatur lainnya. Data hasil penelitian dari sumber-sumber tersebut kemudian dianalisis dengan metode content analysys dan komparatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa baik dari perspekif mazhab Syafi’i maupun Kompilasi Hukum Islam mewajibkan orang tua menafkahi anak. Adapun dasar hukum kewajiban orang tua menafkahi anak dalam mazhab Syafi’i adalah berdasarkan al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad saw. Selain itu Kompilasi Hukum Islam menjelaskan kewajiban nafkah orang tua kepada anak terdapat dalam pasal 77 ayat 3, pasal 80 ayat 4 dan pasal 81 ayat 1 serta pasal 98 ayat 1 tentang pemeliharaan anak. Adapun persamaan, pertama sama-sama menegasakan wajibnya nafkah kepada anak. Kedua, kewajiban nafkah sama-sama dibebankan kepada ayah atau suami. Ketiga, dalam hal jenis nafkah sama-sama merupakan kebutuhan pokok bagi anak yang kadarnya disesuaikan dengan kemampuan ayah atau orang tua. Perbedaan, pertama dilihat dari syarat orang tua, menurut mazhab Syafi’i adalah orang tua dalam keadaan kaya dan mampu bekerja, serta anak masih kecil, fakir, sakit sehingga tidak mampu bekerja. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam adalah anak belum dewasa, cacat fisik serta belum menikah. Tidak ada syarat khusus yang melekat pada orang tua. Kedua, dalam hal gugurnya nafkah ketika nafkah tidak dibayarkan oleh orang tua, menurut mazhab Syafi’i dapat gugur dengan lewatnya masa, sedangkan Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur secara rinci, namun Pengadilan Agama dapat menunjuk salah seorang kerabat terdekat yang mampu menunaikan kewajiban tersebut apabila kedua orang tuanya tidak mampu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Nafkah, Orang Tua, Anak, Mazhab Syafi’i, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 24 Sep 2018 07:05
Last Modified: 24 Sep 2018 07:05
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4367

Actions (login required)

View Item View Item