EFEKTIFITAS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 881 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI BP4 KUA KESUGIHAN CILACAP Moh.InngamFaroqi NIM. 1323201004

MOH. INNGAM FAROQI, 1323201004 (2018) EFEKTIFITAS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 881 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI BP4 KUA KESUGIHAN CILACAP Moh.InngamFaroqi NIM. 1323201004. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (994kB) | Preview
[img] Text
MOHAMMAD INNGAM FAROQI_EFEKTIVITAS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 881 TAHUN 2017 TENTANG P.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pergaulanhidupmanusiadiaturolehberbagaimacamkaidahataunorma, yang padahakikatnyabertujuanuntukmenghasilkankehidupanbersama yang tertibdantentram. Bimbinganperkawinanbagicalonpengantindanremajausianikahsuatukepedulianpemerintah, halinisesuaidenganKeputusanDirekturJenderalBimbinganMasyarakat Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganPerkawinan. Olehkarenaituperluadanyabimbinganperkawinan yang harusdilaksanakanoleh BP4 KUA sesuaikeputusantersebut agar calonpengantinmengetahuikehidupanpernikahankelak, mempersiapkandiriuntukkehidupanrumahtanggananti.Sekaliguspenelitianinidilakukanuntukmengetahuibagaimanapelaksanaanbimbinganperkawinan di BP4 KUA KesugihandanbagaimanaefektifitasKeputusanDirjenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksnaanBimbinganPerkawinan di BP4 KUAKesugihanCilacap. Penelitianinitermasukjenispenelitianlapangan (field research)melaluipendekatanYuridisSosiologis.Dalampengumpulan data penulismenggunakanmetodeobservasi, wawancaradandokumentasi.Selainitusumber data primer yang isinyamewawancaridenganKepala KUA, Kepala BP4, Penghulu, PenyuluhdanMasyarakat/ CalonPengantindan data sekunder yang salahsatunyaadalahKeputusanDirjenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganPerkawinandenganmenggunakanteknikpengambilansampelpurposive sampling.Dan dalamanalisisnya, penulismenggunakanpenelitiandeskriptifkualitatif. Dari hasilpenelitian yang telahdilakukanolehpenulis, dapatdisampaikanbahwapelaksanaanbimbinganperkawinan di BP4 KUA Kesugihanhanyadiberikanbagicalonpengantinmelaluikegiatanbimbinganperkawinansebelumterjadinyaakadpernikahandilaksanakan (pranikah) dandiselenggarakansecaraklasikal. Dan pelaksanaanKeputusanDijrenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganperkawinan yang dilaksanakan di BP4 KUA KesugihanCilacapbelumefektifkarenafasilitasatauprasarana yang belumcukupmemadaidanparapenegakhukumbelummensosialisasikankeputusantersebutkepadamasyarakat. SesuaiteoriSoerjonoSoekantobahwaefektifitasperaturantersebutberjalanditentukanlimafaktoratauaspekyaknifaktor/ aspekkaidahhukum, penegakhukum, saranaataufasilitas yang mendukungpenegakhukum, masyarakat/ calonpengantindanbudaya. Tetapidalamkenyataannyahanyatigaaspekatufaktorsaja yang berjalan, yaituaspek/ faktorperaturanhukumatausubstansiitusendiri, masyarakatdankebudayaan. Kata kunci :Efektifitas, Bimbingan,Perkawinan, BP4.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Efektifitas, Bimbingan,Perkawinan, BP4.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 14 Sep 2018 03:31
Last Modified: 14 Sep 2018 03:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4279

Actions (login required)

View Item View Item