MOH. INNGAM FAROQI, 1323201004 (2018) EFEKTIFITAS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 881 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI BP4 KUA KESUGIHAN CILACAP Moh.InngamFaroqi NIM. 1323201004. Skripsi thesis, IAIN.
|
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (994kB) | Preview |
|
Text
MOHAMMAD INNGAM FAROQI_EFEKTIVITAS KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 881 TAHUN 2017 TENTANG P.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pergaulanhidupmanusiadiaturolehberbagaimacamkaidahataunorma, yang padahakikatnyabertujuanuntukmenghasilkankehidupanbersama yang tertibdantentram. Bimbinganperkawinanbagicalonpengantindanremajausianikahsuatukepedulianpemerintah, halinisesuaidenganKeputusanDirekturJenderalBimbinganMasyarakat Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganPerkawinan. Olehkarenaituperluadanyabimbinganperkawinan yang harusdilaksanakanoleh BP4 KUA sesuaikeputusantersebut agar calonpengantinmengetahuikehidupanpernikahankelak, mempersiapkandiriuntukkehidupanrumahtanggananti.Sekaliguspenelitianinidilakukanuntukmengetahuibagaimanapelaksanaanbimbinganperkawinan di BP4 KUA KesugihandanbagaimanaefektifitasKeputusanDirjenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksnaanBimbinganPerkawinan di BP4 KUAKesugihanCilacap. Penelitianinitermasukjenispenelitianlapangan (field research)melaluipendekatanYuridisSosiologis.Dalampengumpulan data penulismenggunakanmetodeobservasi, wawancaradandokumentasi.Selainitusumber data primer yang isinyamewawancaridenganKepala KUA, Kepala BP4, Penghulu, PenyuluhdanMasyarakat/ CalonPengantindan data sekunder yang salahsatunyaadalahKeputusanDirjenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganPerkawinandenganmenggunakanteknikpengambilansampelpurposive sampling.Dan dalamanalisisnya, penulismenggunakanpenelitiandeskriptifkualitatif. Dari hasilpenelitian yang telahdilakukanolehpenulis, dapatdisampaikanbahwapelaksanaanbimbinganperkawinan di BP4 KUA Kesugihanhanyadiberikanbagicalonpengantinmelaluikegiatanbimbinganperkawinansebelumterjadinyaakadpernikahandilaksanakan (pranikah) dandiselenggarakansecaraklasikal. Dan pelaksanaanKeputusanDijrenBimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 tentangPetunjukPelaksanaanBimbinganperkawinan yang dilaksanakan di BP4 KUA KesugihanCilacapbelumefektifkarenafasilitasatauprasarana yang belumcukupmemadaidanparapenegakhukumbelummensosialisasikankeputusantersebutkepadamasyarakat. SesuaiteoriSoerjonoSoekantobahwaefektifitasperaturantersebutberjalanditentukanlimafaktoratauaspekyaknifaktor/ aspekkaidahhukum, penegakhukum, saranaataufasilitas yang mendukungpenegakhukum, masyarakat/ calonpengantindanbudaya. Tetapidalamkenyataannyahanyatigaaspekatufaktorsaja yang berjalan, yaituaspek/ faktorperaturanhukumatausubstansiitusendiri, masyarakatdankebudayaan. Kata kunci :Efektifitas, Bimbingan,Perkawinan, BP4.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektifitas, Bimbingan,Perkawinan, BP4. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | ulfah rulli hastuti |
Date Deposited: | 14 Sep 2018 03:31 |
Last Modified: | 14 Sep 2018 03:31 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4279 |
Actions (login required)
View Item |