TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD BAGI HASIL PEMELIHARAAN HEWAN KAMBING (StudiKasusdi DesaArgosariKecamatan Ayah KabupatenKebumen)

Nur, Wahid (2016) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD BAGI HASIL PEMELIHARAAN HEWAN KAMBING (StudiKasusdi DesaArgosariKecamatan Ayah KabupatenKebumen). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAKSI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (488kB) | Preview
[img] Text
NUR WAHID_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD BAGI HASIL PEMELIHARAAN HEWAN KAMBING.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Bagi hasil pemeliharaan hewan kambing di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen disebut dengan istilah buruh.Pemilik hewan kambing melakukan wanprestasi dengan cara mengakhiri atau membatalkan perjanjian, karena terdesak kebutuhan ekonomi atau lainnya. Kemudian pemilik hewan kambing memberi upah berupa uang sebagai jasa kepada pengelola atau pemelihara, tetapi tidak sesuai dengan nisbah bagi hasil harga anak kambing. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui serta mendeskripsikan praktek bagi hasil dalam pemeliharaan hewan kambing dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap akad bagi hasil pemeliharaan hewan kambing di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan di Desa Agosari Kecamatan Ayah. Adapun yang menjadi subjek penelitian di sini adalah pemilik kambing dan pengelola atau pemelihara dengan sistem bagi hasil. Penelitian ini mengunakan teknik non random sampel yaitu pengambilan sampel yang tidak semua anggota sampel diberi kesempatan untuk dipilih sebagai anggota sampel. Pengambilan sampel ini dengan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu atau dengan menetapkan ciri sesuai dengan tujuan yaitu pemilik kambing yang berusia lebih dari 60 tahun, pemilik kambing yang memiliki kambing minimal 5 ekor, pemilik kambing yang memiliki pekerjaan tetap. Kemudian terhadap pemelihara yang usianya kurang dari 60 tahun, tidak mempunyai kambing dan tidak mempunyai pekerjaan tetap. Dari 281 pemilik dan pemelihara, terdapat 20 pemilik dan pemelihara kambing yang memenuhi kriteria. Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Bagi hasil atau pembagian keuntungan atas wanprestasi yang dilakukan pemilik kambing tidak sah. Apabila mudharib tidak memperoleh keuntungan atau anak kambing, maka dia berhak mendapatkan upah umum. Oleh karena itu pemilik modal telah memperkerjakannya dalam beberapa waktu tertentu, sehingga harus membayar upah kerjanya yaitu, mendapat ganti berupa uang yang sesuai dengan harga anak kambing tersebut. Hal ini mendasarkan dengan nisbah yang telah disepakati, yaitu harus dinyatakan dalam persentase (%), bukan dalam nominal uang tertentu. Karena jika ditentukan dengan nilai nominal berarti shahib al-mal telah mematok untung tertentu dari sebuah usaha yang belum jelas untung ruginya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akad Bagi Hasil, Pemeliharaan Hewan Kambing
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 30 Jun 2016 03:20
Last Modified: 11 Aug 2016 04:20
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/414

Actions (login required)

View Item View Item