TRADISI SOHONGAN DALAM PERNIKAHAN DI DESA CILIBUR KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

MUHAMMAD SYARIFUDIN, NIM. 1423201032 (2018) TRADISI SOHONGAN DALAM PERNIKAHAN DI DESA CILIBUR KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
ABSTRAKSI.docx

Download (16kB)
[img]
Preview
Text
FULL SKRIPSI M. Syarifudin.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan sebuah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi para pemuda yang masih membujang. Hal ini disebabkan karena dengan menikah akan dapat membentengi diri dari berbagai perbuatan yang dapat menjerumuskan diri kedalam jurang perzinaan. Meskipun pernikahan sangat dianjurkan dalam Islam, tetapi anjuran ini tentu saja hanya berlaku bagi mereka yang sudah memiliki bekal yang cukup untuk menikah. Sedangkan bagi mereka yang belum memiliki bekal Rasulullah SAW memberikan alternatif lain untuk membentengi diri dari godaan syahwatnya dengan berpuasa. Di desa Cilibur kesulitan biaya untuk menikah bukan menjadi suatu persoalan yang menyulitkan. Hal ini disebabkan karena adanya tradisi sohongan dalam pernikahan, di mana pemuda yang mempunyai kematangan usia dan berkeinginan menikah akan dibantu biaya pernikahannya. Fokus pada penelitian ini adalah mengenai bagaimana praktik dari sohongan serta dampaknya bagi pemuda yang sudah memiliki keinginan untuk menikah yang terganjal permasalahan biaya untuk menikah dan bagaimana hukum Islam menyikapi tradisi sohongan dalam pernikahan yang ada di desa Cilibur. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), yang sumber datanya diperoleh secara langsung dari masyarakat mengenai tradisi sohongan yang ada di desa Cilibur. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer ini merupakan data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat desa Cilibur yang melaksanakan tradisi sohongan dalam pernikahan. Sedangkan sumber data sekunder adalah buku-buku fiqh, kitab-kitab hadis dan lain sebagainya yang berisi mengenai adat atau tradisi serta tentang pernikahan. Data-data tersebut penulis peroleh dengan menggunakan teknik wawancara langsung, observasi lapangan, dan dokumentasi. Setelah data-data tersebut diperoleh, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk mendapatkan kesimpulan. Dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan yaitu tradisi sohongan pada dasarnya merupakan sebuah tradisi yang memiliki tujuan untuk membantu meringankan biaya menikah bagi orang yang hendak menikah atau menikahkan anaknya. Bentuk dari sohongan tersebut biasanya berupa pemberian uang, rokok, lawuh medang, atau bumbu dapur sesuai dengan apa yang diminta oleh orang yang hendak menikah. Dengan adanya sohongan pemuda yang sudah memiliki keinginan untuk menikah merasa sangat terbantu terutama dalam hal biaya untuk menikah. Sohongan itu sendiri terbagi menjadi dua, bantuan vi (sohongan) yang diberikan oleh pemuda kepada calon pengantin dan sohongan yang diberikan oleh orangtua kepada orangtua calon pengantin. Tradisi sohongan seringkali dianggap sebagai akad hutang piutang sehingga seorang yang pernah dibantu biaya nikahnya merasa harus mengembalikan bantuan yang pernah ia teriama. Padahal akad dalam tradisi sohongan adalah akad hibbah yaitu akad tolong menolong sesama umat manusia yang dilandasi dengan rasa tulus sematamata ingin membantu meringankan beban saudara atau temannya yang akan menikah dan ikhlas karena hanya mengharapkan rida Allah SWT..

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: pernikahan, bekal menikah, tradisi sohongan, desa Cilibur.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.39 Aspek Munakahat lain (KB, Bayi tabung dll)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat > 2x6.93 Folklore
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdri Siswa Prakerin
Date Deposited: 01 Aug 2018 00:13
Last Modified: 01 Aug 2018 00:13
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4049

Actions (login required)

View Item View Item