PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DENGAN HARTA BAWAAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor: 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt)

ISNAENI MUKARROMAH, NIM. 1123201015 (2018) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DENGAN HARTA BAWAAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor: 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (649kB) | Preview
[img] Text
ISNAENI MUKARROMAH_PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DENGAN HARTA BAWAAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM D.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Harta Bersama adalah Harta yang diperoleh suami istri selama perkawinan berlangsung sampai akhirnya perkawinan. Harta Bawaan adalah Harta yang diperoleh suami atau istri sebelum melangsungkan perkawinan baik itu berupa hibah, atau warisan. Akibat dari putusnya ikatan perkawinan karena perceraian salah satunya tentang mengenai harta benda, dalam harta benda atau harta kekayaan yang tak terpisah yang merupakan harta kekayaan tambahan karena usaha bersama suami istro selama perkawinan menjadi milik bersama dari suami istri untuk kepentingan bersama. Apabila ikatan perkawinan putus baik karena perceraian, maka harta ini dibagi antara suami dan istri. Begitupula dengan harta bawaan apabila putusnya suatu ikatan perkawinan karena perceraian maka harta bersama akan dikembalikan kepada milik suami atau istri sebelum melangsukan perkawinan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), adapun hasil dari penelitian ini adalah penelitian (legal normative) bahwa sumber data yang dipergunakan penulis berupa (1) Data primer, peraturan perundangundangan, dan putusan hakim. Data primer yang penulis gunakan adalah Kompilasi Hukum Islam pasal 97 mengenai harta bersama dan pasal 86 mengenai harta bawaan. (2) Data sekunder yang merupakan hasil olahan yang ada didalam buku. Hal ini sesuai dengan pokok dalam putusan Nomor: 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt tentang pembagian harta bersama dengan harta bawaan persepektif Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Dalam hal ini datanya adalah berupa penelitian putusan dari Pengadilan Agama. Pemahaman terhadap data tersebut menjabarkan makna yang terdapat dalam pasal 97 penjelasan tentang mengenai harta bersama dan pasal 86 ayat (2) penjelasan tentang mengenai harta bawaan dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam. Majelis Hakim memutuskan dalam putusan Nomor: 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt tentang pembagian harta bersama dan harta bawaan 60% untuk penggugat dan 40% untuk tergugat, dan mengenai harta asal penggugat atau harta bawaan sepenuhnya menjadi hak penggugat karena harta tersebut merupakan pemberikan dari ibunya sebelum terjadinya perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Harta bersama, Gono Gini, Putusan Pengadilan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.04 Property
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts > 347.01 Courts (Pengadilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 17 Jul 2018 00:47
Last Modified: 17 Jul 2018 00:47
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3843

Actions (login required)

View Item View Item