TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGIRIMAN UANG MELALUI WESEL DI KANTOR POS KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS

GULIT AYUNITA, .1323202026 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGIRIMAN UANG MELALUI WESEL DI KANTOR POS KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (428kB) | Preview
[img] Text
GULIT AYUNITA_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGIRIMAN UANG MELALUI WESEL DI KANTOR POS K.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pengiriman uang melalui wesel merupakan hal yang menjadi kebutuhan ekonomi masyarakat. Secara akad pengiriman uang melalui wesel ada yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan akad hiwa>lah dan ada pula yang mengatakan bahwa pengiriman uang melalui wesel merupakan akad waka>lah. Perbedaan ini seharusnya tidak terjadi jika dilihat di lapangan. Oleh karena itu perlu diteliti di lapangan bagaimana praktiknya dan apakah pengiriman uang melalui wesel termasuk akad hiwa>lah atau waka>lah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian adalah di Kantor Pos Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian ini adalah nasabah (muwakil) dan pegawai kantor pos (wakil). Objek penelitiannya adalah praktik pengiriman uang melalui wesel di Kantor Pos Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. Analisis data yang digunakan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu praktik pengiriman uang melalui wesel di Kantor Pos Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada proses transaksi tidak sesuai dengan konsep hiwa>lah, melainkan lebih sesuai dengan konsep waka>lah bil ujrah. Hal ini didasarkan pada tidak terpenuhinya rukun dan syarat hiwa>lah melainkan lebih terpenuhinya rukun dan syarat waka>lah bil ujrah dimana nasabah sebagai muwakil, pegawai kantor pos sebagai wakil dan adanya ujrah yang dilakukan oleh pegawai kantor pos. Karena dalam hal ini tidak ada orang yang memberi hutang, menerima hutang, dan yang mengalihkan hutangnya. Dalam praktiknya hanya terdapat nasabah (orang yang memberikan mandat kepada pegawai kantor pos) dan pegawai kantor pos (orang yang melakukan mandat tersebut) kemudian pegawai kantor pos meminta biaya tambahan atau fee kepada nasabah di awal saat akan terjadinya transaksi. Hal ini menurut hukum Islam boleh karena tidak melanggar dari aturan-aturan hukum Islam. Kata kunci: Hukum Islam, Pengiriman uang, Wesel.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Pengiriman uang, Wesel.
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi > 2x6.32 Ekonomi Keuangan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 05 Feb 2018 01:51
Last Modified: 05 Feb 2018 01:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3429

Actions (login required)

View Item View Item