DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG SANKSI PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA (Putusan PN Solok Nomor 4/Pid.Sus/2024/PN Slk, Putusan PN Rengat Nomor 63/Pid.Sus/2024/PN Rgt, dan Putusan PN Dobo Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Dob)

Ardhio Rahma, Pratama (2025) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG SANKSI PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA (Putusan PN Solok Nomor 4/Pid.Sus/2024/PN Slk, Putusan PN Rengat Nomor 63/Pid.Sus/2024/PN Rgt, dan Putusan PN Dobo Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Dob). Skripsi thesis, IN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Ardhio Rahma Pratama_DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG SANKSI PIDANA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai disparitas putusan hakim terhadap sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga, dengan studi kasus pada Putusan PN Solok Nomor 4/Pid.Sus/2024/PN Slk, Putusan PN Rengat Nomor 63/Pid.Sus/2024/PN Rgt, dan Putusan PN Dobo Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Dob. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan serta mengapa terjadi disparitas pemidanaan dalam kasus yang memiliki tindak pidana serupa. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridisnormatif melalui studi kepustakaan. Data primer diperoleh dari putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan karya ilmiah terkait. Analisis dilakukan secara deskriptifanalitis dengan mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi pertimbangan hakim. Penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam penjatuhan pidana. PN Solok menjatuhkan pidana 12 tahun penjara, PN Rengat hanya 3 tahun, sedangkan PN Dobo 8 tahun. Disparitas ini dipengaruhi oleh faktor yuridis (alat bukti, dakwaan, dan penerapan pasal), faktor non-yuridis (latar belakang pelaku, kondisi korban, serta nilai sosial budaya setempat), dan pertimbangan hakim mengenai hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hasil penelitian ini adalah bahwa meskipun ketiga putusan sama-sama mendasarkan pada ketentuan Pasal 8 huruf a jo. Pasal 46 UU TPKS, terdapat inkonsistensi dalam penerapan sanksi pidana. Hal ini menimbulkan persoalan kepastian hukum serta berpotensi mengurangi rasa keadilan bagi korban. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pedoman pemidanaan yang lebih tegas agar putusan hakim dalam kasus kekerasan seksual, khususnya dalam lingkup rumah tangga, dapat lebih konsisten dan mencerminkan keadilan substantif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Generalities > 001 Knowledge
000 Generalities > 010 Bibliography
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ardhio Rahma Pratama
Date Deposited: 29 Oct 2025 03:16
Last Modified: 29 Oct 2025 03:16
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/34116

Actions (login required)

View Item View Item