Amanah, Raihana Sumarno (2025) PANDANGAN KEPALA KUA DI KABUPATEN BANJARNEGARA TERHADAP PENOLAKAN WALI HAKIM DALAM KASUS WALI GHAIB OLEH CALON PENGANTIN PEREMPUAN. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
AMANAH RAIHANA SUMARNO _PANDANGAN KEPALA KUA DI KABUPATEN (2).pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Perwalian merupakan salah satu rukun penting dalam akad nikah yang menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. Dalam praktiknya, muncul persoalan ketika wali nasab tidak dapat hadir atau tidak diketahui keberadaannya (wali ghaib), sehingga kewenangan beralih kepada wali hakim. Namun, ditemui beberapa kasus, di mana terdapat calon pengantin wanita yang menolak wali hakim dan tetap menginginkan wali nasab sebagai wali nikahnya. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Kepala KUA di Kabupaten Banjarnegara terhadap kemungkinan penolakan wali hakim oleh calon pengantin wanita dalam kasus wali ghaib. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap sembilan Kepala KUA di Kabupaten Banjarnegara yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data sekunder diperoleh dari literatur berupa buku, jurnal, dokumen resmi, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semistruktur dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model yang dikembangkan Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas Kepala KUA di Kabupaten Banjarnegara secara konsisten menegaskan kedudukan wali hakim sebagai otoritas sah dalam kasus wali ghaib, sekaligus menyatakan bahwa penolakan calon pengantin wanita terhadap wali hakim tidak memiliki dasar syar„i maupun yuridis. Peralihan kewenangan perwalian berlandaskan pada fikih mazhab Syafi„i dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 23. Walaupun ada pendapat Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi yang memperbolehkan ketika walinya ghaib maka perwalian boleh berpindah ke ab‟ad. Penetapan status wali ghaib mensyaratkan verifikasi administratif, sementara penolakan calon pengantin direspons melalui langkah edukatif, dan jika berlanjut diarahkan ke Pengadilan Agama. Meskipun terdapat variasi pendekatan antara Kepala KUA yang berlatar pesantren dan administratif, keduanya tetap berpegang pada KHI dalam menjaga kepastian hukum, validitas akad, serta perlindungan hak calon pengantin. Kata Kunci: Pandangan Kepala KUA, Wali Ghaib, Wali Hakim, Kabupaten Banjarnegara
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pandangan Kepala KUA, Wali Ghaib, Wali Hakim, Kabupaten Banjarnegara |
| Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | AMANAH RAIHANA SUMARNO |
| Date Deposited: | 28 Oct 2025 08:09 |
| Last Modified: | 28 Oct 2025 08:09 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/34052 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
