IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 DAN PMA NOMOR 73 TAHUN 2022 DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEKERASAN SEKSUAL PADA PERGURUAN TINGGI DI KABUPATEN BANYUMAS

Farsya Azzahra, Virella (2025) IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 DAN PMA NOMOR 73 TAHUN 2022 DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEKERASAN SEKSUAL PADA PERGURUAN TINGGI DI KABUPATEN BANYUMAS. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Farsya Azzahra Virella_Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan PMA Tahun 2022 Dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi di Kabupaten Banyumas.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perguruan tinggi menjadi salah satu ruang rawan kekerasan seksual, mengingat adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 yang mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi. Kabupaten Banyumas dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan salah satu pusat pendidikan tinggi strategis di Jawa Tengah dengan lebih dari 11 perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas, termasuk UIN Saizu, UMP, Unwiku, dan Amikom yang telah membentuk Satgas PPKS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi regulasi tersebut dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual pada perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas, dengan fokus pada Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Universitas Amikom Purwokerto, Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan data primer dari wawancara bersama Satgas PPKS pada masing-masing kampus serta data sekunder dari literatur, jurnal, dan regulasi terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan sejauh mana kebijakan dijalankan dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat perguruan tinggi di Banyumas telah membentuk Satgas PPKS dengan mekanisme pelaporan inovatif, seperti formulir digital, portal mahasiswa, dan pendampingan langsung, serta melaksanakan upaya preventif melalui sosialisasi, pelatihan, dan integrasi isu kesetaraan gender. Meski demikian, implementasi regulasi masih menghadapi kendala struktural berupa keterbatasan SDM, pendanaan, dan koordinasi, serta kendala kultural seperti budaya malu, stigma korban, dan resistensi pelaku. Kolaborasi dengan lembaga eksternal seperti DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan aparat hukum menjadi faktor pendukung, sehingga dapat disimpulkan bahwa implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan PMA No. 73 Tahun 2022 telah berjalan baik namun belum sepenuhnya optimal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Seksual, Satgas PPKS, Implementasi Regalassi di Perguruan Tinggi
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Farsya Azzahra Virella
Date Deposited: 28 Oct 2025 03:55
Last Modified: 28 Oct 2025 03:55
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/33927

Actions (login required)

View Item View Item