Ikhwan, Amirudin (2025) PENENTUAN WAKTU PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT ISLAM ABOGE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
IKHWAN AMIRUDIN_PENENTUAN WAKTU PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT ISLAM ABOGE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga) (1).pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Pada masyarakat Islam Aboge di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, terdapat tradisi berupa penentuan waktu pernikahan ketika akan melangsungkan pernikahan. Agar suatu pernikahan dapat dilaksanakan, terdapat ketentuan berupa syarat dan rukun yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh calon mempelai sebelum prosesi pernikahan dilangsungkan. Pada masayarakat Islam Aboge di Desa Onje selain harus memenuhi syarat dan rukun perniakahan, terdapat juga penentuan waktu pernikahan yang harus dilakukan ketika akan melangsungkan pernikahan. Penentuan waktu tersebut antara lain seperti hari yang tidak menjadi waktu kematian orang tua (hari naas), bukan hari kapesan (hari sebelum kelahiran), pernikahan yang bukan bulan Sura dan Safar, juga terdapat pantangan berupa ketika seseorang sudah khitbah kemudian ayah dari calon mempelai wanita meninggal maka tidak boleh dilanjutkan kejenjang pernikahan, kecuali dengan melaksanakan khitbah ulang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pola penentuan waktu pelaksanaan pernikahan dalam tradisi masyarakat Islam Aboge yang ada di Desa Onje. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normative empiris, yang menggabungkan evaluasi hukum dengan analisis prilaku masyarakat. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari wawancara dan data sekunder dari dokumen tertulis. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data didapatkan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Islam Aboge masih mempertahankan penentuan waktu pernikahan berdasarkan kepercayaan leluhur. Penentuan waktu pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Islam Aboge tergolong sebagai ‘urf fasid karena kepercayaan masyarakat akan datangnya musibah ketika melanggar penentuan waktu pernikahan bersumber dari ucapan leluhur bukan dari petunjuk yang ditetapkan Allah. Tradisi penentuan waktu pernikahan yang dianut oleh masyarakat Islam Aboge, tidak memenuhi syarat sebagai ‘urf yang dapat dijadikan sebagai sumber penetapan hukum karena tidak sesuai dengan al-Qur’an dan Hadis sehinggga tradisi tersebut tidak perlu diikuti dan dijadikan sebagai sumber hukum dalam kehidupan masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pernikahan, Islam Aboge, Penentuan Waktu, Hukum Islam,Urf, Tradisi Adat. |
| Subjects: | 300 Social sciences > 306 Culture and institutions 300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | IKHWAN AMIRUDIN |
| Date Deposited: | 14 Oct 2025 06:10 |
| Last Modified: | 14 Oct 2025 06:10 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/33379 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
