sabhan, candranata (2025) KEBIJAKAN PENATAAN TATA RUANG SEMPADAN SUNGAI BERDASARKAN PERATURAN MENTRI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 28/PRT/M/2015 TENTANG PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI PERSPEKTIF FIQIH LINGKUNGAN (Studi Kasus Di Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof.K.H.Saifudin Zuhri.
|
Text
SKRIPSI_SABHAN (6).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
SABHAN CANDRANATA 2017303060 Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Prof K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kebijakan penataan tata ruang sempadan sungai di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015. Peraturan ini mengatur penetapan garis sempadan sungai sebagai upaya pelindungan sumber daya air dan menjaga keseimbangan ekologis kawasan sempadan. Namun, dalam praktiknya, ditemukan pelanggaran berupa pembangunan bangunan permanen di atas sempadan sungai, yang berdampak pada terganggunya fungsi sungai sebagai saluran air, serta menyulitkan kegiatan pemeliharaan oleh instansi terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan tertulis yang melarang pemanfaatan ruang sempadan sungai, implementasinya belum maksimal karena berbagai kendala seperti kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya pengawasan, serta keterbatasan anggaran dan sarana untuk melakukan penertiban. Skripsi ini menunjukan bahwa praktek penggunaan lahan oleh masyarakat atas tanah sempadan atau badan sungai untuk bangunan pribadi yang bersifat permanen tidak sesuai dengan peraturan mentri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai perspektif fiqih lingkungan.Dalam fiqih lingkungan Hifdzul bi’ah pelanggaran terhadap aturan garis sempadan sungai merupakan bentuk kerusakan yang di larang dalam islam.Islam memandang lingkungan sebagai amanah yang harus di jaga,dan setiap perbuatan manusia yang merusak ekosistem sungai bertentangan dengan prinsip kemlasahatan. Kata Kunci: Tata Ruang, Sempadan Sungai, Fiqh Lingkungan
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Tata Ruang, Sempadan Sungai, Fiqh Lingkungan |
| Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.7 Hukum Internasional |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
| Depositing User: | Sabhan candranata |
| Date Deposited: | 28 Jul 2025 04:03 |
| Last Modified: | 28 Jul 2025 04:03 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/32966 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
