ALYF, PRIHATAMA (2025) KONSEP HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 78 TAHUN 2023 PERSPEKTIF FIKIH PERTANAHAN. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.
This is the latest version of this item.
|
Text
SKRIPSI FINAL_ALYF BUDI PRIHATAMA.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Tanah merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia, tanah bukan sekedar sebagai tempat untuk berpijak dan sebagai dasar untuk mendirikan sebuah bangunan, namun tanah juga berperan penting dalam tumbuh kembang budaya, sosial dan politik dalam sebuah negara. Melihat betapa pentingnya tanah untuk kehidupan manusia hal tersebut seringkali menyebabkan konflik yang bukan hanya melibatkan individu dengan individu lainnya, seringkali negara juga terlibat dalam konflik tersebut. Peraturan perundang-undangan telah banyak dibuat untuk menyelesaikan konflik yang muncul, sayangnya peraturan-peraturan yang dibuat kembali menimbulkan permasalahn baru. Salah satunya yaitu dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 dimana dalam Perpres tersebut negara salah dalam memahami dan memaknai hak menguasai negara atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang berfokus kepada kajian teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan. Adapun jenis penelitian ini yaitu library research (studi pustaka) dengan mendasarkan pada sumber data kepustakaan seperti buku, jurnal ilmiah, artikel dan dokumen lainnya. Sedangkan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi pada semua dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah content analysis yang memungkinkan peneliti memiliki padangan untuk mengukur, mengevaluasi dan menganalisis secara mendalam berbagai isi peraturan perundangan dan data-data kepustakaan lainya. Penelitian ini menunjukan bahwa konsep hak menguasai negara atas tanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2023 memberikan wewenang kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk mengelola tanah negara dalam rangka mewujudkan sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Kewenangan negara atas tanah antara lain wewenang untuk merumuskan kebijakan (beleid), melakukan pengaturan (regelendaad), melakukan penguasaan (bestuurdaad), melakukan pengelolaan (beheersdaad) dan melakukan pengawasan (toezichthoudendaad). Sedangkan dalam pandangan hukum Islam semua yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah. Penguasaan tanah negara dalam Islam wajib digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bersama (Maslahah a>mmah) melalui kebijakan pemerintah yang didasarkan pada prinsip menciptakan kemaslahatan umum (Maslahah a>mmah).
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Menguasai Negara, Peraturan Presiden, Fikih Pertanahan |
| Subjects: | 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah) 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
| Depositing User: | Alyf Budi Prihatama |
| Date Deposited: | 10 Jul 2025 02:07 |
| Last Modified: | 10 Jul 2025 02:07 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/31716 |
Available Versions of this Item
-
HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 78 TAHUN 2023 PERSPEKTIF FIKIH PERTANAHAN. (deposited 09 Jul 2025 08:14)
- KONSEP HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 78 TAHUN 2023 PERSPEKTIF FIKIH PERTANAHAN. (deposited 10 Jul 2025 02:07) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |
